Legislator PKB KH Maman Imanulhaq Salurkan Bansos Rp51 Miliar di Majalengka

- 18 November 2023, 18:14 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq.
Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq. /Foto: Istimewa/

 

 

BERITASUBANG.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq pada, Kamis, 16 November 2023, di Aula Ponpes Al Mizan Majalengka, secara simbolis menyalurkan bantuan sosial kepada ratusan penerima manfaat di Kabupaten Majalengka.

Wakil Dewan Syuro DPP PKB ini mengatakan, setidaknya bantuan dari Kementerian Sosial yang telah dikucurkan untuk masyarakat Majalengka mencapai Rp51 miliar sepanjang tahun ini.

Bantuan tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp32 miliar, Pena senilai Rp326 juta, BPNT senilai Rp8,4 miliar, RST Rp1 miliar, YAPI senilai Rp707 juta, bantuan disasibilitas senilai Rp789 juta, bantuan permakaman senilai Rp800 juta, serta kewirausahaan senilai Rp212 juta.

Baca Juga: Kiai Maman Tegaskan Majalengka Siap Menangkan Pasangan AMIN di Pilpres 2024

"Alhamdulillah dengan kerja-kerja kita di parlemen bisa memberikan bantuan bagi kemaslahatan masyarakat khususnya warga Majalengka. Bantuan-bantuan ini begitu berarti, setidaknya mengurangi kesulitan masyarakat. Sebagai anggota parlemen tentunya saya akan terus memperjuangkan agar bansos ini terus disalurkan dan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan," kata Kiai Maman dalam sambutannya.

Kiai Maman menegaskan, bantuan sosial ini tidak hanya simbolis diserahkan pada kesempatan ini saja, namun juga secara paralel terus didistribusikan periodik sesuai dengan mekanisme yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan pengawasan dan atensi Komisi VIII DPR RI.

Pada kesempatan itu, Kiai Maman juga menyerahkan langsung puluhan kursi roda, tongkat, serta alat bantu lain yang diberikan kepada para penyandang disabilitas yang hadir. Suasana berubah haru ketika satu per satu para penyandang disabilitas beserta keluarganya menerima bantuan.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x