AKBP Sumarni Dimutasi Menjadi Wakapolres Metro Bekasi, Kapolres Subang Kini Dijabat AKBP Ariek Indra Sentanu

- 28 Juni 2023, 16:10 WIB
AKBP Ariek Indra Sentanu
AKBP Ariek Indra Sentanu /ANTARA/Khaerul Izan

BERITA SUBANG - Subang bakal memiliki Kapolres baru setelah AKBP Sumarni dimutasi untuk menduduki jabatan baru sebagai Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.

Dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri, AKBP Sumarni dimutasi sebagai Wakapolres Metro Bekasi, yang merupakan bagian dari Polda Metro Jaya.

Perpindahan ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi di Korps Bhayangkara tersebut yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai pengganti AKBP Sumarni adalah AKBP Ariek Indra Sentanu yang sebelumnya menjabat Kapolres Cirebon Kota.

Baca Juga: Lagu 'Sinergi Jawara', Kado Indah AKBP Sumarni untuk Subang, Jelang Pindah Tugas Jadi Wakapolres Metro Bekasi

Di lain pihak, Kapolres Cirebon dijabat AKBP Muhammad Rano Hadiyanto.

Profil AKBP Ariek Indra Sentanu

AKBP Ariek Indra Sentanu, selain pernah menjabat Kapolres Cirebon Kota, juga pernah menjabat Kasat Lantas Polrestabes Bandung.

Ariek ternyata berasal dari Kabupaten Kuningan yang merupakan daerah yang cukup dekat dengan Subang.

Di sebuah kesempatan dengan media lokal Ariek mengatakan ibunya asli dari Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Sementara ayah AKBP Ariek merupakan asli Tulungagung, Jawa Timur.

Berikut sekilas informasi terkait AKBP Ariek Indra Sentanu. Ia diketahui memiliki istri bernama Lione Ariek Indra dan lulusan Akpol 2004.

Instagram pribadi AKBP Ariek adalah @ariekindrasentanu.

Perwira polisi ini dikenal santun dan memiliki pandangan bahwa Polri berkewajiban memberikan yang terbaik sesuai penjabaran Pasal 04 UU No 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

AKBP Ariek pernah mengatakan bahwa Polri juga diamanatkan untuk selalu menjunjung etika kemasyarakatan berupa sikap moral untuk menegakkan hukum, dan menjunjung tinggi HAM sebagaimana diatur dalam UU No 39 tahun 1999.

"Melayani publik dengan mengindahkan kearifan lokal dalam budaya Indonesia, Melihat potret inilah maka diperlukan wajah kepolisian yang lebih ramah, humanis tanpa meninggalkan sisi tegas, bersih, kredibel dan berwibawa, Promoter ( profesional, modern, terpercaya ) dan Propartif (progresif , partisipatif ),” tutur Ariek Indra Sentanu, yang juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Kabupaten Kediri Jawa Timur, ini, dalam sebuah wawancara dengan media.

***

Ikuti berita kami melalui Google News

 

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah