Pemprov dan DPRD Jawa Barat Setujui Pemekaran Daerah Kabupaten Subang Utara, Ini 14 Kecamatan Terdampak

- 28 Juni 2023, 12:48 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /ANTARA/Raisan Al Farisi/

BERITA SUBANG - Ada 14 kecamatan di wilayah utara Kabupaten Subang akan terdampak pemekaran Kabupaten Subang Utara usai seiring dengan semakin positifnya usulan pemekaran kabupaten di Kota Nanas ini.

Terkini, Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat menyetujui satu lagi calon daerah persiapan otonom baru, atau CDPOB, yakni adalah Kabupaten Subang Utara. Dengan demikian, usulan pemekaran akan diajukan ke pemerintah pusat.

Kabupaten Subang Utara disetujui menjadi CDPOB dalam rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar di Bandung, Selasa 27 Juni 2023 kemarin.

Baca Juga: Lagu 'Sinergi Jawara', Kado Indah AKBP Sumarni untuk Subang, Jelang Pindah Tugas Jadi Wakapolres Metro Bekasi

"Alhamdulillah satu daerah CDPOB baru yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui, tadi dihadiri tokoh dari forum koordinasi pemekaran Pantura Subang, ini adalah aspirasi yang diwujudkan kerja semua pihak," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ia berharap pemerintah pusat bisa segera mencabut kebijakan moratorium atau penangguhan pembentukan daerah baru.

Kang Emil ini mengatakan jika moratorium tersebut dicabut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga: AKBP Sumarni Dimutasi Menjadi Wakapolres Metro Bekasi, Kapolres Subang Kini Dijabat AKBP Ariek Indra Sentanu

"Jadi mudah-mudahan di pemerintah pusat apakah masih era Presiden Jokowi atau di pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang masih dalam bentuk moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan jawa barat yang meningkat," kata Kang Emil.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x