Gawat! Peredaran Narkoba Meluas hingga Pedesaan di Subang, Kasusnya Mulai dari Ganja, Sabu dan Obat-obatan

- 22 Februari 2023, 11:56 WIB
Gawat! Peredaran narkoba di Subang sudah sampai ke pedesaan
Gawat! Peredaran narkoba di Subang sudah sampai ke pedesaan /Pikiran-Rakyat.com/Hilmi Abdul Halim/

Kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Subang tersebut adalah hasil pekerjaan polisi selama periode Januari 2023 hingga 14 Februari 2023 lalu.

Sabu mendominasi

Dari kasus narkoba tersebut, ternyata didominasi oleh kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sebanyak 10 orang.

Sisanya, ada tiga tersangka kasus peredaran ganja dan enam tersangka peredaran obat-obatan keras farmasi yang diperjual belikan secara ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Subang.

Menurut Sumarni, peredaran narkoba sudah meluas ke berbagai wilayah di Subang, Polisi tidak menemukan modus operandi baru.

"Untuk modus operandinya masih sama dengan yang lalu-lalu seperti transfer, bantuan Googlemaps, modus tempel," kata Kapolres Sumarni.

Terkait pengedar obat-obat keras dari farmasi, yang sebetulnya tidak boleh diperjualbelikan ternyata bandar menyasar warung-warung kecil.

Mereka berdalih menjual makanan ringan.

Ada juga pelaku yang menggunakan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD).

Nama-nama pelaku yang ditangkap polisi antara lain berinisial DW, ST, AR, AS, NP, AH, YH, MN, RH, ER, ZA, KM, FC, IK, MS, TP, AZ, TI.

"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,15 ons, ganja 130 gram, satu pot tanaman ganja, 20.500 butir narkotika jenis sediaan farmasi, dua unit sepeda motor dan uang tunai senilai Rp10 juta," kata Sumarni.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x