Ikuti Saran Bupati Ini, Gen Z Subang Jangan Mau hanya Jadi Penonton, Daftar KIP Kuliah Songsong Era Industri

- 19 Februari 2023, 00:43 WIB
Bupati Subang Ruhimat (Kang Jimat)
Bupati Subang Ruhimat (Kang Jimat) /Dok. Subang.go.id/

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 di Kabupaten Subang kini sudah dibuka sejak 14 Februari 2023 kemarin. 

Kemendikbudristek Republik Indonesia menyarankan siswa yang sudah memenuhi syarat agar segera melakukan pendaftaran.

Bagi siswa SMA , SMK, dan MA Kabupaten Subang yang dinyatakan lulus tahun ini atau maksimal dua tahun sebelumnya, maka kesempatan KIP Kuliah 2023 ini bisa Kalian manfaatkan.

Maka dari itu, silahkan Kalian simak beberapa syarat yang meski disiapkan agar kalian mendapat KIP Kuliah 2023.

Syarat mendapat KIP Kuliah 2023 adalah sebagai berikut:

- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),

- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),

- Nomor Induk Kependudukan (NIK),

- Memiliki potensi akademik yang baik. Bagi yang memiliki keterbatasan ekonomi harus didukung dengan dokumen yang valid dan sah,

- Memiliki kartu KIP atau kartu Keluarga sejahtera datau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos,

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x