Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Subang Mendapatkan peringkat ke-4 Predikat Baik di Jawa Barat

- 26 Januari 2023, 19:58 WIB
Bupati Ruhimat membuka dan menghadiri sebuah acara kegiatan percepatan pengadaan barang dan jasa di Fave Hotel, Subang
Bupati Ruhimat membuka dan menghadiri sebuah acara kegiatan percepatan pengadaan barang dan jasa di Fave Hotel, Subang /Dok. Subang.go.id/

Menutup laporannya, Iwan Kurniawan mengatakan percepatan pengadaan barang dan jasa sesuai instruksi Presiden Jokowi dan Bupati Subang agar rencana kegiatan dan program yang direncanakan pemerintah dapat dikerjakan dengan baik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni, selaku ketua tim Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN), menyampaikan pemerintah kabupaten juga turut mendorong masyarakat agar lebih memperhatikan aspek P3DN, agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

Asep Nuroni mengatakan produk dalam negeri wajib digunakan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah pada perangkat daerah dengan cara menyusun spesifikasi barang dengan mempertimbangkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan bobot manfaat perusahaan.

Baca Juga: Disayangkan, Belum Semua Pegawai Kemenag di Kabupaten Subang Jadi Anggota KPRI Karyamenag, Mengapa?

Saat ini Kabupaten Subang masih di angka 24.3 persen dari target 40 persen untuk level TKDN.

Ia mengatakan capaian tersebut harus menjadi catatan evaluasi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh perangkat daerah, agar tidak menunda input TKDN.

Sebagai Ketua Tim P3DN Kabupaten Subang, Asep mengatakan ia mengajak seluruh perangkat daerah memaksimalkan pemanfaatan dalam negeri yang mempunyai TKDN tinggi.

"Semoga Pada tahun 2023 bisa mencapai 40 persen dengan dukungan seluruh pihak. Dukung gerakan bangga buatan Indonesia dengan menggunakan produk dalam negeri untuk belanja barang/jasa pemerintah," kata Asep.

Baca Juga: Keren, Siswa Teknik Permesinan SMKN 1 Subang Berhasil Ciptakan Mesin Pembakaran Sampah 'Nesasserator'

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pemberian piagam dan logam mulia bagi organisasi perangkat daerah, atau OPD dan Kecamatan yang meraih lima besar dalam input e-kontrak tahun anggaran 2022 oleh Bupati Subang.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah