Jarah Uang ATM BRI Rp4,8 Milyar di Subang, Tiga Orang Ini Diringkus Polisi

- 26 Januari 2023, 10:49 WIB
Barang bukti uang ATM BRI senilai Rp4,871 milyar yang dijarah tiga tersangka ditunjukkan Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Barang bukti uang ATM BRI senilai Rp4,871 milyar yang dijarah tiga tersangka ditunjukkan Kapolres Subang AKBP Sumarni. /ist/

Polisi juga menangkap tersangka "JAK" yang berperan sebagai eksekutor atau pengambil alih kendaraan pengisi ATM tersebut.

Sebelumnya, AR dan JAK telah melakukan upaya menghilangkan sejumlah barang bukti untuk menghindari endusan petugas kepolisian.

Baca Juga: Subang Hits: 6 Tempat Wisata di Subang yang Sempat Viral, Ada D'Castello, Harga Tiketnya Murah Banget

Mereka membakar seluruh perlengkapan yang digunakan saat melakukan aksi pencurian, juga menghanguskan Cassette ATM yang telah berhasil mereka bongkar dan ambil uangnya.

Kini, para tersangka harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x