AKBP Sumarni: PPS Subang Harus Pahami Tugas, Wewenang dan Kewajiban, juga Mampu Sosialisasikan Pemilu 2024

- 25 Januari 2023, 16:04 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni katakan bahwa PPS harus memahami tugas, wewenang dan kewajibannya, serta mampu menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024.
Kapolres Subang AKBP Sumarni katakan bahwa PPS harus memahami tugas, wewenang dan kewajibannya, serta mampu menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024. /ist/

AKBP Sumarni juga berharap agar PPS mampu menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat, dengan catatan bahwa personil PPS tidak boleh mengarahkan warga masyarakat untuk memilih salah satu calon tertentu.

 

“Jangan mudah terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang berniat memanfaatkan momen jelang Pemilu 2024. Laksanakan tugas dengan baik, sesuai janji yang telah diucapkan tadi saat pengukuhan,” tegas AKBP Sumarni.

 

Selain itu AKBP Sumarni juga mengajak Snggota PPS untuk selalu bersinergi, berkoordinasi dengan berbagai pihak di lingkungan internal dan eksternal demi kesuksesan pelaksanaan pemilu.

 

“Bagi semua pihak yang terlibat, laksanakan tugas dengan profesional dan proporsional, berintegritas, serta menjaga netralitas, serta hindari kepentingan pribadi dan golongan,” pinta Kapolres Subang. 

 

AKBP Sumarni, mengharapkan anggota PPS selalu koordinasi dengan aparat keamanan, jika menemukan indikasi gangguan Kamtibmas.

 

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah