YLKI Sebut Penagihan Pinjol Tidak Etis dan Intimidatif Dominasi Aduan

- 24 Januari 2023, 08:49 WIB
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.*
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.* /Dok. YLKI/

BERITA SUBANG-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat pinjaman online (pinjol) mendominasi aduan yang masuk ke YLKI sepanjang 2022.

“Pengaduan pinjaman online dalam beberapa tahun terakhir sangat dominan dan tertinggi di YLKI sebanyak 44 persen dari seluruh aduan bidang jasa keuangan pada 2022,” kata Ketua Bidang Pengaduan YLKI Rio Priambodo dalam Jumpa Pers Refleksi Pengaduan Konsumen secara daring, akhir pekan lalu.

Rio menyampaikan jasa keuangan berada pada peringkat 1 dari 10 besar pengaduan konsumen sepanjang 2022 dengan 32,9 persen dari total 200 ribu lebih aduan dari konsumen YLKI.

Baca Juga: Pinjam Uang Gampang Ala Pinjol Menjamur Play Store, Hati hati Tertipu

 Permasalahan yang terjadi pada pinjaman online mencakup cara penagihan (57 persen) yang dilakukan dengan cara yang tidak etis dan mengintimidasi serta menyebarkan data pribadi.

Kemudian diikuti dengan aduan mengenai permohonan keringanan pembayaran pinjaman online (11 persen), informasi pinjaman tidak sesuai (7 persen) hingga penyebaran data pribadi (6 persen).

“Ada juga tidak meminjam tapi ditagih sebanyak 5 persen. Entah dijadikan kontak darurat atau sebagainya tetapi dia tidak meminjam tapi ditagih,” ujarnya.

Selain pinjaman online, sebanyak 25 persen konsumen mengadukan soal bank yang didominasi aduan mengenai permohonan keringanan.

Baca Juga: Elektabilitas PDIP Terkuat Disusul Gerindra

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x