BERITA SUBANG- Saat ini, pinjaman online alias pinjol marak di aplikasi Play Store dan internet.
Modusnya beragam, mulai dengan menawarkan pinjol dengan proses cepat, hingga bunga yang kompetitif. Intinya, meminjam menjadi sangat mudah.
Bahkan, hanya dengan mengisi aplikasi saja, tak sampai 30 menit uang sudah ditransfer.
Namun demikian, Anda tetap harus berhati-hati, agar tidak terperangkap.
Baca Juga: Elektabilitas PDIP Terkuat Disusul Gerindra
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira membagikan beberapa tips untuk memilih pinjol yang aman.
Pertama, peminjam wajib memperhatikan besaran bunga, tenor dan denda keterlambatan serta syarat dan ketentuan lainnya.
Ada ciri-ciri pinjol ilegal yang disebut. Di antaranya, pinjol ilegal kerap menawarkan biaya pinjaman dan denda yang tak jelas.
Kedua, peminjam harus mempelajari legalitas perusahaan pinjol.