Kabar Bagus: TORA Ada di Subang, Masyarakat bakal Dapat Lahan Gratis Secara Legal di Eks HGU dan Tanah Timbul

- 30 Desember 2022, 08:20 WIB
Rapat Kakanwil ATR/BPN Subang dan Asda 1 Subang. Masyarakat Subang bakal dapat lahan gratis secara legal di Eks HGU dan Tanah Timbul melalui program TORA.
Rapat Kakanwil ATR/BPN Subang dan Asda 1 Subang. Masyarakat Subang bakal dapat lahan gratis secara legal di Eks HGU dan Tanah Timbul melalui program TORA. /Ist/

 

BERITA SUBANG - Kabupaten Subang miliki banyak potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan tanah timbul di pesisir pantai utara Subang yang dapat di berdayakan.

 

Hal tersebut diungkapkan Kapala Kanwil ATR/BPN Subang, Andi Kadandio Aleppudin ketika rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

 

Rapat digelar bersama Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Subang H. Rahmat Effendi.

 

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Bupati 2 Pemda Subang pada Kamis, 29 Desember 2022.

 

Andi menyatakan, "Ada 2 success story yang akan diutamakan, yaitu tanah eks HGU dan tanah timbul di pesisir pantai, dan secara terpadu akan diberdayakan untuk kepentingan masyarakat".

 

"Ternyata di Subang ini banyak sekali potensi-potensi TORA yang akan kita tindaklanjuti dan akan kita implementasikan," imbuhnya.

 

"Dari semua pelaksanaan yang ada, kita akan luncurkan dua success story, yaitu tanah timbul di sekitar Kecamatan Blanakan, kemudian tanah eks HGU PT Rajawali yang sudah disisihkan," ungkapnya.

 

"Itu kita akan TORA-kan kepada masyarakat penggarap di sana, dan kemudian kita secara terpadu dengan Pak Asda akan membuat satu succses story mengenai pemberdayaan. 

 

Di sana, kita akan membuat apartemen lobster, hotel kambing, rumah belajar, kawasan tambak bandeng. Pelaksanaannya akan dibantu oleh pihak ketiga. 

 

Di sisi pantai akan dibuat wisata mangrove yang tanahnya nanti akan di atas nama HPL pemerintah," terang Andi.

 

Kakanwil ATR/BPN Subang berharap, bahwa rapat integrasi yang kini dilaksanakan, mampu memberikan hasil yang terbaik, dan hasil rapat tersebut menjadi sebuah rujukan dan rekomendasi untuk diajukan ke BPN Provinsi.

 

"Mudah-mudahan ini bisa dijadikan rekomendasi pada awal Januari kita akan ajukan ke kantor wilayah BPN Provinsi Jawa Barat," tandas Kakanwil ATR/BPN Subang.

 

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Rahmat Effendi, S.Sos, M.Si., menyampaikan rasa syukur melihat progres tim GTRA Kabupaten Subang.

 

"Ini yang didukung dan kerja keras Bupati Subang, dinilai sangat positif dan berhasil menjadi yang terbaik di Jawa Barat, sehingga diundang menjadi narasumber dalam Rakor GTRA se-Provinsi Jawa Barat," Ujar Rahmat.

 

GTRA Subang lanjut Asda 1, progresnya sangat positif, GTRA ini dibentuk berdasarkan Perpres nomor 86 tahun 2018, tujuannya untuk penataan aset dan akses tanah tanah negara. 

Di Kabupaten Subang sendiri.

 

" alhamdulillah perjuangan keras pak Bupati dan Tim GTRA Subang dua minggu yang lalu telah diundang oleh Kanwil BPN provinsi untuk menjadi Narasumber Rakor GTRA se Provinsi Jawa Barat, karena Subang dinilai progres kerja GTRA nya cukup berhasil dan berprestasi." Ungkapnya 

 

Terkait Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Subang terdiri dari tanah eks HGU, Tanah Timbul, tanah Perhutani dan juga tanah terlantar.

 

Sedangkan tanah Eks HGU RNI, di Subang sendiri ada di 3 Kecamatan dengan luas 53 Hektar yang sudah dikeluarkan sejak tahun 2004 dan diatasnya telah berdiri bangunan masyarakat yang sudah cukup lama dimohon untuk menjadi hak milik masyarakat. 

 

"Dengan GTRA, kita telah melakukan pendataan, Pak Bupati telah mengirimkan Surat permohonan kepada kementerian ATR/BPN, insya allah dengan semangat GTRA, tahun 2023 ini kita akan mendapatkan surat rekomendasi dari kementerian ATR/BPN untuk tanah seluas 53 hektar yang tersebar di 3 kecamatan yaitu Purwadadi, Cikaum dan Cipunagara," ucapnya.

 

Selain eks RNI, yang menjadi TORA adalah lahan eks HGU PTPN VIII, dimana tim GTRA Subang telah menyelesaikan pendataan kepada warga masyarakat yang menggarap tanah PTPN VIII di 12 kebun. 

 

"Saya berharap, dengan adanya GTRA, masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum dalam menggarap lahan, mampu bekerja sama dengan PTPN VIII dan memiliki legalitas dalam menggarap lahan, sehingga kesejahteraannya meningkat," harapnya.

 

Kedepan, lanjutnya, kami berharap ini ada kerjasama antara masyarakat dengan PTPN VIII untuk menggarap tanah tersebut secara legal, karena selama ini masyarakat menggarap tidak ada kepastian hukumnya, sehingga masyarakat sekitar pun bisa mengoptimalkan lahan tersebut. Kita fasilitasi masyarakat agar bisa bekerjasama dengan PTPN VIII untuk menggarap lahan secara legal.

 

Tak hanya itu, Tanah Timbul yang menjadi objek TORA pun telah dilaksanakan pendataan, dimana terdapat 6 Desa yang memiliki potensi TORA, yaitu di Desa Muara, Langensari, Blanakan, Jayamukti, Rawameneng dan Cilamaya girang.

 

"Pendataan yang kita laksanakan ini tanah timbul itu yang tersebar di Blanakan di 6 desa ini mereka tidak punya validitas atau kepastian hukumnya.

 

Kita baru selesai melakukan pendataan, kita ajukan ke Kementerian ATR, kita berharap tahun 2023 juga sudah keluar rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk kepemilikan bagi para petambak yang menggarap dan memiliki tanah timbul di sana.

 

Kemudian di lahan Perhutani, tim GTRA Subang melakukan pendataan di 12 desa, dimana objek TORA pada lahan Perhutani adalah kawasan pemukiman di lahan Perhutani. 

 

Tim GTRA Subang sendiri telah melaksanakan pendataan di 6 Desa, dan 6 Desa yang belum didata akan segera dimohonkan kembali ke Kementerian lingkungan hidup. 

 

Kita berharap dengan hasil pendataan ini, ada rekomendasi dari Kementerian LHK untuk dijadikan hak milik bagi warga masyarakat yang mendiami rumah-rumahnya di lahan Perhutani bukan lahan garapan, tapi lahan rumah-rumah yang mendiami lahan-lahan Perhutani," urai ASDA 1 Subang.

 

"Kita berharap dengan GTRA ini, Subang akan semakin tertib dalam penataan aset dan aksesnya," tutup Asda 1 Subang Rahmat Effendi.***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x