BERITA SUBANG - Plt. Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi memberikan arahan kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Arab Saudi di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang.
Penempatan pekerja migran menerapkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) untuk menjadi solusi penempatan PMI ke Saudi Arabia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang Yeni Nuraeni, Selasa 27 Desember 2022.
"Ada 2000 kuota tenaga kerja yang akan ditempatkan di Arab Saudi dengan sektor penempatan tenaga kerja formal dan informal," ungkap Yeni.