Ini Berita Wow: Polres Subang Hancurkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Ciu Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

- 23 Desember 2022, 08:42 WIB
Polres Subang hancurkan puluhan ribu botol miras dan ciu jelang Nataru 2022/2023.
Polres Subang hancurkan puluhan ribu botol miras dan ciu jelang Nataru 2022/2023. /Polres Subang/

 

BERITA SUBANG - Jelang Nataru 2022/2023 Polres Subang Polda Jabar hancurkan puluhan ribu miras dan ciu hasil sitaan aksi razia cipta kondisi Kamtibmas selama enam bulan terakhir.

Sebagai langkah pengodisian untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru di penghujung tahun 2022, Polres Subang Polda Jabar akan terus memerangi peredaran miras di Kabupaten Subang.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Narkoba Polres Subang AKP Roni.

Dalam giat pemusnahan barang bukti (BB) di halaman Markas Polres Subang pimpinan Kapolres Subang AKBP Sumarni tersebut, ribuan botol miras dan belasan ribu liter ciu digiling menggunakan stoom, Kamis 22 Desember 2022.

Baca Juga: Tips Cantik Bertraveling, Gunakan Balutan Busana dan Aksesoris yang Membuatmu Elegan saat Nikmati Alam Terbuka

Roni menyebut, Pemberantasan miras terus digencarkan Polres Subang hingga menjelang akhir tahun, dan ini demi terciptanya wilayah hukum Polres Subang yang kondusif, khususnya menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Ini merupakan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi selama periode Juli-Desember 2022 hari ini kita musnahkan pakai Stoom," ujar Kasat Narkoba Polres Subang AKP Roni.

Baca Juga: Penggamat Nilai Sengketa Tambang Kasus Hanifah Husein Bukan Ranah Pidana, Jaksa Diminta Beri Petunjuk SP3

Sementara itu Kapolres Subang AKBP Sumarni, menegaskan Miras merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas karena bisa menimbulkan kerawanan Kamtibmas.

Kami terus komitmen perang melawan peredaran miras, khususnya menjelang Natal dan Tahun 2023, demi terciptanya kondusifitas Kamtibmas.

"Pemusnahan ribuan botol miras hasil razia yang dilakukan dalam enam bulan terakhir, terutama menjelang datangnya momen Nataru 2022/2023," ungkap Kapolres Subang.

Hasilnya, sebanyak 8.430 botol miras dengan berbagai merek termasuk 11.302 liter ciu langsung digilas menggunakan alat berat stoom," kata AKBP Sumarni.

Tidak hanya itu, Kata Sumarni, pemusnahan ribuan botol barang haram tersebut, sebagai upaya menghentikan peredaran miras di Kabupaten Subang.

"Kami juga melibatkan seluruh steakholder dari seluruh lintas sektoral, membahas pemetaan startegi dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, agar tak ada pesta miras khususnya menjelang tahun baru," imbuh AKBP Sumarni.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memerangi penyakit masyarakat agar tercipta lingkungan yang kondusif.

"Miras merupakan penyakit masyarakat yang bisa menimbulkan kerawanan Kamtibmas, sekaligus memicu tindak kejahatan, dan harus kita perangi bersama demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif," tutup Kapolres Subang.***

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x