Sebanyak 87 Usaha Garmen dan Tekstil di Jabar PHK Gila-gilaan, 43.567 Buruh Jadi Pengangguran

- 11 November 2022, 11:33 WIB
Ilustrasi buruh./
Ilustrasi buruh./ /Antara Foto/Hafidz Mubarak A

BERITA SUBANG - Sebanyak 87 perusahaan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas dari buruknya kondisi perekonomian global.

Berdasarkan data yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, pada tahun 2022 hingga September, jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai 43.567 pekerja.

Rinciannya:

  1. 26 perusahaan di Kabupaten Sukabumi mem-PHK 12.188 pekerja
  2. 18 perusahaan di Kabupaten Bogor mem-PHK 14.720 pekerja
  3. 29 perusahaan di Kabupaten Purwakarta mem-PHK 3.883 pekerja.
  4. 12 perusahaan di Kabupaten Subang mem-PHK 9.626 pekerja
  5. 1 perusahaan di Kota Bogor mem-PHK 150 pekerja
  6. 1 perusahaan di Kabupaten Bandung mem-PHK 3.000 pekerja.

Baca Juga: PHK Industri Garmen dan Tekstil Berlanjut, 79.316 Orang Jadi Pengangguran, Jabar Terbesar

Baca Juga: Kena PHK, Tenang, Yuk Urus JKP, Mininal Punya Uang 6 Bulan Kedepan

Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan mayoritas perusahaan yang melakukan PHK itu bergerak di sektor garmen dan tekstil.

Tak sedikit perusahaan itu memutuskan tutup beroperasi.

"Kebanyakan perusahaan yang melakukan PHK memang dari industri padat karya seperti garmen dan alas kaki. Itu memang di Subang, Bogor, Sukabumi, dan Purwakarta," kata dia.

Soal banyaknya isu gelombang PHK di tingkat nasional tak terlepas dari rencana pengurangan ekspor.

Baca Juga: Semarang Hits, Ini 8 Tempat Wisata yang Instagramable Terkini dan Instagramable, Cocok Banget Buat Healing

Namun, Jabar sudah bekerjasama dengan The International Labor Organization (ILO) Indonesia untuk jaminan buruh. Selain itu, pihaknya tak bisa turut campur lebih jauh.

"Ada 27 perusahaan yang dikerjasamakan dan dilindungi oleh ILO, kalau tidak salah sekitar 60 ribuan pekerja. Perusahaan yang terkendala ada pengurangan jam kerja, sehingga perusahaan masih bertahan sampai sekarang," jelasnya.

Selain itu, di luar dari PHK ada 100 ribuan lebih orang yang habis kontrak, sehingga mengambil Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS kemudian diperpanjang lagi kontraknya," lanjutnya.

Baca Juga: Subang Raih Juara Umum Cabor Balap Motor Porprov Jabar XIV/2022 Sabet 2 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu  

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, gelombang PHK karena kinerja perusahaan yang bergerak di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dipengaruhi oleh permintaan dari luar negeri yang terus berkurang karena kondisi perdagangan gobal.

Di sisi lain, 90 persen produksi TPT Jawa Barat diarahkan pada pasar luar negeri. Imbasnya, PHK dilakukan untuk efisiensi.

Saat ini, sektor TPT tidak lagi menjadi penopang utama kinerja ekspor Jabar.

Faktor lainnya adalah produk tekstil Jawa Barat berpotensi terganggu oleh perdagangan online produk impor yang dilakukan marketplace.

 Baca Juga: Invetasi Bodong Kembali Marak, Puluhan Warga Tasikmalaya Jadi Korban

"Ini ada dilema di era digital, ada sektor lain yang dirugikan dari perkembangan ini. Pemenuhan bahan baku yang mahal dan permintaan yang menurun harus dicari solusinya," kata dia.

Disperindag Jabar mendorong agar para pengusaha di industri TPT untuk tidak melakukan PHK. Skema pengaturan kerja bisa dilakukan. "Tidak digaji full, tapi tidak di-PHK. Sambil menunggu situasi kembali pulih," ujarnya.***

Dapatkan update terkini dan terbaru melalui Google News.

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x