Kang Akur berpesan agar penanggungjawab wilayah seperti camat, kepala desa (kades), lurah, Ketua RW, hingga Ketua RT membantu kelancaran pendataan awal Regsosek 2022 di Kabupaten Subang.
Mendukung pernyataan Wabup Subang Kang Akur, Kepala BPS Subang Muhammad Sholihin menyebut Regsosek 2022 sebagai upaya pemerintah mengintegrasikan data perlindungan sosial masyarakat.
"Pemerintah memerlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial
yang terintegrasi secara menyeluruh agar tepat sasaran,” terang Sholihin.***