Akan Periksa Dokumen Tata Cara Pemusnahan Bansos, Polisi Dalami Temuan Kuburan Beras Bansos di JNE Depok

- 2 Agustus 2022, 20:53 WIB
Dalami temuan kuburan beras bansos di lahan parkir JNE Depok, Polisi akan periksa dokumen tata cara pemusnahan bansos yang tidak disalurkan.
Dalami temuan kuburan beras bansos di lahan parkir JNE Depok, Polisi akan periksa dokumen tata cara pemusnahan bansos yang tidak disalurkan. /Asprilla Dwi Adha/ANTARA

BERITA SUBANG - Penemuan kuburan hampir 4 ton paket beras bansos presiden di halaman parkir JNE Depok kagetkan publik. Polisi akan memeriksa dokumen tata cara pemusnahan bansos yang tidak disalurkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan ungkap perusahaan jasa kurir JNE tidak punya sop baku terkait pemusnahan barang rusak terkait penimbunan hampir 4 ton beras banpres di Depok.

Temuan paket bansos terkubur di lahan parkir JNE di Depok, Jawa Barat ternyata merupakan paket banpres berupa beras yang telah rusak ketika akan disalurkan kepada masyarakat oleh JNE.

Baca Juga: Temuan Bansos Terkubur di Depok, Kemenko PMK: Itu Beras Rusak Tidak Layak Konsumsi, JNE Telah Ganti

 

Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa paket beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, telah ditimbun sejak 5 November 2021 lalu.

"Pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilansir melalui kanal Humas Polri, Selasa 2 Agustus 2022.

Menurut pihak JNE, lanjut Ahmad Ramadhan, "Beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan, sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Itu alasan JNE."

JNE mengaku telah membuat berita acara atas penimbunan beras bansos tersebut.

Total kuantitas beras banpres yang dikubur mencapai angka 3.675 kilogram dalam wadah 289 karung.

Temuan beras yang terkubur di lahan parkir JNE itu merupakan beras bantuan presiden yang awalnya akan disalurkan JNE kepada 139 keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Isu-isu Kontroversi RUU KUHP, Menkopolhukam Mahfud MD: Presiden Jokowi Perintahkan Diskusi Masif dan Terbuka

Temuan kuburan beras banpres di Depok terungkap dari RS, yang menyebut telah terjadi penimbunan beras sumbangan sembako bansos dilahan miliknya.

Ia melaporkan peristiwa itu ke Polres Kota Depok pada Sabut tanggal 30 Juli 2022.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penggalian di lokasi itu. Benar saja, setelah dilakukan penggalian menggunakan alat bera, ditemukan ceceran beras banpres dari dalam karung beras kemasan 5 kg, 10 kg, dan 20 kg.

Pengangan temuan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Polisi kemudian menyelidiki temuan tersebut dan memanggil sejumlah saksi termasuk SJ selaku Vice President Quality and Fasility JNE.

SJ mengaku, penimbunan beras banpres presiden di Sukmajaya Depok dilakukan PT Indah Berkah Bersaudara mengacu perjanjian kerjasama dengan Kantor Cabang Utama PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE).

 

Ahmad Ramahdan mengatakan, dalam standar operasional prosedur (SOP) JNE tidak ada aturan baku cara pemusnahan barang apabila barang kiriman rusak, dan pemusnahan itu pun sudah seizin JNE pusat.

Kasus temuan kuburan beras bansos presiden ini masih akan didalami pihak Polda Metro Jaya.

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan akan membantu Polda Metro Jaya dalam menyelidiki kasus penimbunan beras di lahan parkir JNE Depok itu.

"Kami juga melakukan pendalaman bersama Polda Metro," kata Whisnu.

Polda Mentro Jaya akan mendalami kasus temuan tersebut, termasuk memeriksa dokumen terkait pengadaan bantuan Covid 19 tahap dua dan tahap empat, serta dokumen tentang tata cara pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan.***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x