PG Subang akan Aktif Kembali pada 2024, Kementerian Pertanian RI Datangi Kang Jimat Bahas Merdeka Perkebunan

- 26 Juli 2022, 17:45 WIB
Bupati Subang H. Ruhimat (tengah) terima perwakilan Kementerian Pertanian RI bahas Merdeka Perkebunan dan PG Subang,  di Rumdin Bupati Subang (Senin, 25 Juli 2022).
Bupati Subang H. Ruhimat (tengah) terima perwakilan Kementerian Pertanian RI bahas Merdeka Perkebunan dan PG Subang, di Rumdin Bupati Subang (Senin, 25 Juli 2022). /dok. istimewa/

Bupati Subang Kang Jimat mengibaratkan pepatah gayung bersambut.

"Mudah-mudahan kehadiran Bapak ke Subang menjadi renungan untuk memanfaatkan potensi yang sesungguhnya demikian banyak," kata Kang Jimat kepada Baginda Siagian.

Dengan adanya pertemuan ini, Bupati Subang berharap lahan tidur yang ada di Kabupaten Subang dapat berubah menjadi lahan produktif.

Seperti halnya 7.000 hektare areal Perhutani di Subang yang hanya menjadi lahan tidur.

Padahal apabila diolah, lanjut Bupati Subang, bisa menjadi lahan pertanian atau kebun tanaman semusim yang mudah-mudahan bisa mendukung kebutuhan pangan di Indonesia.

"Mudah-mudahan saya punya kesempatan untuk berbicara dengan Menteri Pertanian RI terkait lahan tidur di Kabupaten Subang," harapnya.

Sementara, menurut Baginda Siagian yang merupakan Direktur Perlindungan Perkebunan sekaligus plt Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, menyampaikan maksud kunjungan ini untuk mempersiapkan lokasi Merdeka Perkebunan di Kabupaten.

"Pemaksimalan hasil perkebunan adalah untuk mengadapi krisis pangan yang diperkirakan akan terjadi, dan krisis energi, dan mendukung program Merdeka Perkebunan.

Salah satu lokasinya adalah Kabupaten Subang. Dan akan fokus pada tanaman tebu yang akan dilaksanaan sebelum HUT RI ke-77 mendatang," tandas Baginda.

Terkait lahan tidur yang ada di Kabupaten Subang, Baginda menyarankan agar Kang Jimat menyampaikan langsung ke Menteri Pertanian RI untuk mendapatkan solusi.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x