BERITA SUBANG - Upaya mengatasi masalah sampah di Subang kota yang semakin lama semakin menimbulkan polemik, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Subang (Pemkab Subang) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH Subang) dengan membuka lokasi TPS baru di areal Eks Pasar Inpres Subang atau dibelakang Proyek Mall Pelayanan Publik Subang (MPP Subang).
Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Subang (Asda 1 Subang) H. Rahmat Effendi, hadir dalam pembukaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS ) mewakili Sekda Subang pada Jum'at 17 Juni 2022.
Dalam sambutannya H. Rahmat menyampaikan bahwa Tempat Pembuangan Sampah (TPS Jalitri) ini merupakan TPS pengganti bagi TPS-TPS yang ada di pinggir jalan raya yang selama ini menjadi TPS bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Polisi Minta Seleb Tiktok Hapus Iklan Judi Online
Baca Juga: Ajaran Kartosuwiryo Jadi Kiblat Khilafatul Muslimin
Setelah diresmikan TPS Jalitri, ujar H.Rahmat, TPS - TPS yang berada di pinggir jalan akan di tutup karena nilai estetikanya kurang baik untuk kebersihan kota, selain itu juga dapat menimbulkan bau busuk.
"Dikhawatirkan dapat mencemarkan udara di lingkungan tersebut, sehingga menimbulkan masalah kesehatan," ucapnya.
H. Rahmat juga mengingatkan TPS Jalitri yang baru ini harus bersih, "jadi sampah yang masuk langsung dikelola sehingga tidak terjadi penumpukan sampah".
"Saya mengharapkan dengan adanya TPS Jalitri ini dapat menjadi langkah awal perubahan yang baik dan bisa menjadi contoh bagi TPS lainnya di Kabupaten Subang, sehingga volume sampah di TPA tidak bertambah," pinta Asda 1.