Libur Akhir Pekan, Berlaku Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor dan Sentul 3-5 Juni 2022

- 3 Juni 2022, 17:16 WIB
Ilustrasi aturan ganjil-genap Puncak Bogor
Ilustrasi aturan ganjil-genap Puncak Bogor /PMJ News.


BERITA SUBANG - Memasuki libur akhir pekan awal Juni 2022, Polres Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap di wilayah Puncak Bogor dan Sentul.

Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul  mulai berlaku Jumat sampai Minggu, 3-5 Juni 2022.

Jam operasi Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul, Jumat sampai Minggu, 3-5 Juni 2022 dimulai pada pukul 14.00 WIB (Jumat) dan berakhir pada pukul 24.00 WIB (Minggu).

Ada 8 lokasi operasi Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul yaitu:

Baca Juga: Hari Jadi ke 540, Lalu Lintas di Sekitar Alun-alun Kota Bogor dialihkan

Baca Juga: Ikhlas, Keluarga Ridwan Kamil Lepas Kepergian Eril

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius 3 Juni 2022: Selesaikan Baik-baik

1. Simpang Gadog

2. Sentul Utara

3. Cibanon

4. Pasir Angin

5. Rainbow Hills

6. Gate Tol Ciawi

7. Bellanova

8. Penutupan Arus Bendungan

Selain itu, Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul juga tidak hanya berlaku bagi kendaraan beroda 4 namun juga bagi kendaraan beroda 2.

Demikian informasi aturan ganjil genap Puncak Bogor dan Sentul 3-5 Juni 2022.***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: TMC Polres Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah