Kamis, 26 Mei 2022 Libur Kenaikan Isa Al Masih, Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap

- 25 Mei 2022, 16:04 WIB
Libur 26 Mei 2022, Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap
Libur 26 Mei 2022, Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap /Instagram/tmcpolresbogor/

BERITA SUBANG - Besok Kamis, 26 Mei 2022 adalah hari libur peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Kepolisian Bogor akan memberlakuan sistem ganjil genap di jalur menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada libur nasional tersebut. Aturan pembatasan kendaraan ini mulai berlaku Rabu, 25 Mei 2022 siang.

"Iya (sistem ganjil genap akan diterapkan). Berlaku sesuai Permenhub 84, mulai hari ini dan besok," ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana yang dilansir dari PMJ news.

Dia menambahkan, mengacu pada Permenhub tersebut ganjil genap berlaku sejak H-1 atau sehari sebelumnya. Kebijakan tersebut rencananya akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

"Di Permenhub dijelaskan, berlaku mulai dari H-1 jam 14.00 WIB," ucapnya.

Baca Juga: Resep Kue Muffin Keju, Cukup 1 Telur Hasilnya Lembut dan Anti Bantat

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Selanjutnya, sistem ganjil genap kawasan Puncak Bogor akan dilanjutkan pada akhir pekan seperti biasanya, yakni mulai Jumat 27 Mei 2022. Sementara untuk kebijakan oneway bersifat situasional tergantung kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut.

"Jadi (ganjil genap) hari Rabu jam 14.00 WIB (sampai) hari Kamis jam 24.00 WIB. Kemudian hari Jumat mulai jam 14.00 WIB dan hari Sabtu-Minggu jam 24.00 WIB," terangnya.

"Kalau oneway melihat situasi di lapangan, apabila arusnya padat kita mainkan," imbuhnya.

Demikian informasi hari libur peringatan Kenaikan Isa Al Masih dan diberlakukannya sistem ganjil genap di jalur menuju kawasan Puncak Bogor.***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x