Arus Balik Lebaran, Pemudik Diminta Simak Peraturan Ganjil Genap dan One Way di Jalan

- 3 Mei 2022, 20:39 WIB
Arus Balik, Masyarakat Dihimbau Kembali Lebih Awal Atau Lebih Akhir, Ini 2 Titik Harus Diwaspadai/ilustrasi/foto pikiran-rakyat.com
Arus Balik, Masyarakat Dihimbau Kembali Lebih Awal Atau Lebih Akhir, Ini 2 Titik Harus Diwaspadai/ilustrasi/foto pikiran-rakyat.com /

BERITA SUBANG - Untuk yang sudah bersiap-siap untuk balik usai merayakan Idul Fitri 1443 H di kampungnya masing-masing, diminta untuk memperhatikan peraturan pemerintah terkait arus mudik Lebaran 2022, seperti peraturan one way dan ganjil genap.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan puncak arus balik mudik Lebaran 2022 diprediksi akan terjadi pada tanggal 6 - 8 Mei 2022 dan untuk mengantisipasi kemacetan, pemerintah akan berupaya maksimal mengatur arus balik.

"Pemerintah akan selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan," ungkap Jokowi seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 3 Mei 2022.

Jokowi menambahkan selama arus balik rekayasa lalu-lintas yang telah direncanakan sebelumnya seperti One Way dan Ganjil Genap tetap akan diberlakukan.

"Kebijakan ganjil-genap, aturan satu arah atau one way, dan larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan. Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman," tuturnya seperti dilansir PMJ News.

Jokowi sempat mengimbau agar masyarakat yang tengah mudik kembali lebih awal sebelum tanggal 6-8 Mei 2022 untuk menghindari puncak arus balik mudik Lebaran 2022.

"Jumlah (pemudik tahun ini) yang betul-betul banyak sekali, sehingga saya mengimbau untuk kembalinya agar juga ada yang lebih awal," ujar Jokowi dalam keterangan Setpres yang dikutip, Selasa kemarin.

Jokowi meminta masyarakat tidak serentak kembali ke ibu kota untuk mencegah terjadinya penumpukan di jalan.

"Jangan semuanya nanti kembali arus baliknya semuanya di hari Sabtu dan hari Minggu, pasti akan terjadi titik-titik kemacetan, terutama di tol, maupun di jalan nasional, maupun di Merak-Bakauheni," tukasnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x