Ini Alasan Polisi Hentikan Laporan Istri Juragan99, Sandy Purnamasari

- 22 Maret 2022, 17:31 WIB
/Padli/Juragan 99 Gilang Widya dan istrinya Shandy Purnamasari. (Instagram/@juragan_99)

 

BERITA SUBANG - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli mengatakan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan laporan istri Juragan 99, Sandy Purnamasari terhadap Putra Siregar.

Sebelumnya Sandy Purnamasari melaporkan Putra Siregar ke Mabes Polri terkait dugaan penipuan dan merek dagang.

Gatot mengungkapkan alasan Polisi menghentikan pemeriksaan kasus tersebut karena idak memiliki bukti yang cukup setelah melalui pengusutan sejak Agustus 2021.

"Rabu, 16 Maret 2022 telah dilakukan gelar perkara dan kesimpulannya kasus tidak cukup bukti. Kemudian penyidikan dihentikan," kata Gatot dalam keterangan tertulis dikutip dari PMJ News, Selasa 22 Maret 2022.

Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Dirut Citilink Setelah Albert Burhan Berstatus Tersangka Kasus Garuda Indonesia

Gatot melanjutkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi administrasi penghentian penyidikan kasus tersebut.

Adapun kasus ini berawal dari perseteruan penggunaan merek MS Glow dan MS Glow Men dengan PS Glow. Saat itu istri Juragan 99, Gilang Widya Pramana alias pemilik MS Glow melaporkan Putra Siregar atas penggunaan merek PS Glow.

Laporan dilayangkan pada Jumat, 13 Agustus 2021. Laporan terdaftar dengan nomor: LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x