Dampak Jika Kasus Pembunuhan di Subang Dipeti - Eskan, Orang-Orang Ini Takkan Tenang

- 5 Maret 2022, 08:37 WIB
Kolasse foto Anjas Asmara dan Yosef Hidayah (Lingkar merah)
Kolasse foto Anjas Asmara dan Yosef Hidayah (Lingkar merah) /

Hampir tujuh bulan sudah kasus pembunuhan ini berlalu, Polisi telah memeriksa 106 orang saksi termasuk kerabat korban dan saksi ahli.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo Ibrahim mengatakan penyidik Polda Jawa Barat telah mengantongi beberapa alat bukti dan petunjuk.

Akan tetapi alat bukti dan petunjuk tersebut menurut Ibrahim tidak bisa disampaikan ke publik.

"Beberapa alat bukti dan petunjuk-petunjuk sudah ada. Tapi kan alat bukti tidak bisa kita ekspos," kata Ibrahim.

Ibrahim menegaskan bahwa kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang ini akan segera terungkap.

"Namanya suatu kasus itu tidak akan mungkin bisa ditutupi selamanya," kata Ibrahim di Mapolda Jabar Senin 21 Februari 2022.

Pihaknya pun optimis pelaku rajapati Tuti dan Amel di Subang ini bisa segera ditangkap guna memberikan keadilan bagi kedua korban dan keluarganya. ***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x