"Tapi alat bukti dan petunjuk-petunjuk itu tidak bisa kita ekspos," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar
Ibrahim menyebutkan sudah 106 saksi termasuk kerabat korban dan saksi ahli yang diminta keterangannya oleh penyidik Polda metro.
Dan baru-baru tepatnya pada akhir Januari 2022 lalu, penyidik Polsek Jalancagak mendatangi kediaman Yosef Hidayah suami dari korban Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Menurut kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, ada tiga hal yang ditanyai penyidik kepada Yosef.
Tiga hal tersebut yaitu kunci rumah belakang, tangga, dan atap rumah TKP.
Dosen asal Indonesia yang saat ini mengajar di Chulalongkorn University Bangkok Thailand Anjas Asmara kembali menyampaikan analisanya terkait tiga hal itu.
Pertama menurut Anjas, kemungkinan besar seteleh membunuh kedua korban, ada diantara para pelaku yang bersembunyi di atap rumah TKP.
"Kenapa aku bilang para pelaku, karena menurutku pelaku (pembunuh Tuti dan Amel), lebih dari satu orang," kata Anjas.
Hal ini disampaikan Anjas dalam video analisa terbarunya berjudul 'Bercak Merah di Loteng Hasil Perlawanan Amel ke Kedua Pelaku di Sini Hari' yang diunggah di kanal Youtube Anjas di Thailand pada Sabtu 26 Februari 2022.