Kasus Subang: Siapa Pemilik Dua Kendaraan Avanza Putih dan NMax yang Tertangkap Rekaman CCTV?

- 26 Februari 2022, 16:46 WIB
Ada apa di atap TKP kasus Subang, apakah petunjuk yang mengarah ke  tersangkanya?
Ada apa di atap TKP kasus Subang, apakah petunjuk yang mengarah ke tersangkanya? /Kodar Solihat/DeskJabar

BERITA SUBANG - Hingga bulan keenam pasca peristiwa perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti Jalancagak Kabupaten Subang Jawa Barat, polisi telah memeriksa 106 saksi.

Namun, belum ada satu pun saksi terperiksa yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Yani Sudarto mengaku belum memastikan dua alat bukti dalam kasus tersebut.

Hal ini diungkapkan Sudarto di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung Rabu 29 Desember 2021 lalu.

Sementara untuk menetapkan tersangka dibutuhkan dua alat bukti. Ini diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015, dimana dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa penetapan tersangka harus berdasarkan (1) minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP dan (2) disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya.

Pasal 184 (1) KUHAP mengatakan Alat bukti yang sah ialah: keterangan saksi; keterangan ahli; surat; petunjuk; keterangan terdakwa.

Baca Juga: Update Kasus Subang, Ada Saksi yang Takut Beri Keterangan? Olah TKP: Ada Nasi Goreng di Meja Makan, Sedihnya

Youtuber Yahya Mohammed yang mengawal kasus ini sejak awal memberikan pendapatnya terkait barang bukti yang bisa memberikan petunjuk untuk mengarah ke alat bukti.

Pertama kata Yahya Mohammed yaitu sepeda motor NMax berwarna biru.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x