Terungkap! Alasan Dua Pria Asal Subang Nekat Menjual Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

- 19 Februari 2022, 22:20 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni memimpin konfrensi pers pengungkapan penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal. Dua pelaku berhasil ditangkap.
Kapolres Subang AKBP Sumarni memimpin konfrensi pers pengungkapan penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal. Dua pelaku berhasil ditangkap. /

 

BERITA SUBANG - Dua pria asal Kabupaten Subang Jawa Barat diringkus anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Subang karena telah menjual pupuk bersubsidi secara ilegal

Pelaku menjual pupuk bersubsidi tersebut kepada petani dengan harga di atas harga eceran tertinggi (het) yang telah ditetapkan pemerintah.

Dua pelaku yaitu DM 47 tahun dan TRJ 64 tahun. Keduanya ditangkap pada Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekitar jam 13.00 WIB di Kios Pupuk Gina di Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang Jawa Barat.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menjelaskan terungkapnya kasus penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi ini berawal dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang memperjualbelikan pupuk bersubsidi dengan harga tinggi.

Baca Juga: Polres Subang Berhasil Mengamankan Sebanyak 9 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Dari laporan tersebut Polres Subang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti Pupuk bersubsidi Jenis Phonska dan SP 36.

"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti Pupuk bersubsidi Jenis Phonska dan SP 36," kata Kapolres saat konferensi pers di halaman Mapolres Subang Jumat 18 Februari 2022.

Dari hasil penyidikan pelaku sudah menjalankan kegiatan usahanya ilegalnya ini kurang lebih 3 tahun.

Pelaku telah melakukan penjualan pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi dengan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan distributor resmi.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x