Pabrik Tahu Diduga Menggunakan Formalin di Subang, Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah Perbulan

- 3 Februari 2022, 20:42 WIB
Barang bukti yang diamankan Polres Subang dari pabrik tahu bercampur formalin.
Barang bukti yang diamankan Polres Subang dari pabrik tahu bercampur formalin. /Dok. Polres Subang/

BERITA SUBANG - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Majalengka berhasil mengungkap sebuah pabrik yang diduga memproduksi tahu menggunakan berformalin.

Pabrik tersebut berlokasi di Kelurahan Sukamelang, Kecamatan/Kabupaten Subang Jawa Barat.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Subang pada 24 Januari 2022, di rumah seorang pengusaha di Kelurahan Sukamelang.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengamankan pemilik usaha yang membuat tahu diduga menggunakan formalin.

Pemilik usaha berinisial PTN 30 tahun itu langsung diamankan.

Sumarni mengatakan, PTN sudah memproduksi tahu formalin sejak 2019, dengan hasil produksi 9-10 kwintal per hari.

Tahu berformalin tersebut kata Sumarni dipasarkan oleh pelaku ke sejumlah daerah di Jawa Barat.

"Dijual ke Majalengka, Cirebon, dan Purwakarta," ungkap mantan Kapolres Sukabumi Kota ini.

Dari hasil penjualan tahu berformalin tersebut pelaku meraup keuntungan mencapai Rp 30 juta setiap bulan

Halaman:

Editor: Padli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah