Sidang Lanjutan Herry Wirawan Akan digelar Hari Ini Menghadirkan 3 saksi

- 21 Desember 2021, 08:05 WIB
Foto terbaru, terkini Herry Wirawan monster seks asal Bandung yang memperkosa hingga hamil dan melahirkan 21 santriwati
Foto terbaru, terkini Herry Wirawan monster seks asal Bandung yang memperkosa hingga hamil dan melahirkan 21 santriwati /dok rutan kebon waru

BERITA SUBANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana akan turun langsung menjadi jaksa penuntut umum (JPU) menyidangkan terdakwa Herry Wirawan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap 13 santriwati. Persidangan secara tertutup itu digelar pada Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 21 Desember 2021.

Persidangan kali ini masih dalam agenda pemeriksaan saksi yang digelar secara daring maupun luring. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dedi Gozali Emil menyebutkan ada tiga saksi yang akan dihadirkan pada persidangan besok.

Ketiganya merupakan santriwati korban pencabulan yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan, sehingga sidang tersebut tidak terbuka untuk umum.

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini 21 Desember 2021: Ada Ikatan Cinta Setelah X Factor Indonesia

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 Desember 2021: Aldebaran Pergi Menemui Wartawan

"Ada yang hadir di pengadilan, ada juga yang daring, totalnya tiga (saksi)," sebut Dedi di Bandung, Senin 20 Desember 2021. Terdakwa Herry Wirawan termasuk yang hadir secara daring, karena yang bersangkutan berada di Rutan Kebon Waru.

Herry Wirawan didakwa kasus pencabulan terhadap 13 santriwati di Bandung. Terdakwa yang juga seorang guru dan pimpinan pesantren tega mencabuli santriwatinya hingga ada yang menyebabkan hamil dan melahirkan.

Dia melakukan perbuatan bejat itu sejak 2016 hingga 2021.

Hingga 2020 Dia disebut menjalankan aksi itu di sejumlah tempat, mulai dari pesantren hingga penginapan, seperti hotel dan apartemen.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah