BERITA SUBANG - Presiden Jokowi mengintruksikan agar pelaku pemerkosa santriwati di Cibiru, Bandung ditindak tegas.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta agar kondisi korban menjadi priorotas.
“Tentunya terkait dengan kasus ini, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca Juga: Kajati Jabar Akan Turun Langsung Mengawal Kasus Herry Wirawan
Instruksi Presiden Jokowi itu disampaikan I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau akrab disapa Bintang Puspayoga, saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa 14 Desember 2021.
Menurut Menteri Bintang,dalam arahannya, Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas. Salah satunya dengan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Lebih lanjut, Menteri Bintang menyebut bahwa Presiden Jokowi juga memerintahkan kepada Menteri PPPA untuk melakukan koordinasi lintas sektoral dan Kejati untuk bertindak cepat terkait aksi cabul ke para santriwati ini.
Dikatakan aksi bejat Herry Wirawan merupakan bentuk kejahatan yang sangat luar biasa.
"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," kata Bintang.