Penyelidikan Kasus Pembunuhan Subang Mengarah pada Satu Nama, Ada yang Panik

- 10 November 2021, 10:54 WIB
Foto Kiri: Muhammad Ramdhanu (DANU), Foto Kanan : Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A Chaniago
Foto Kiri: Muhammad Ramdhanu (DANU), Foto Kanan : Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A Chaniago /

Namun demikian, Erdi A Chaniago berpendapat, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.

Informasi resmi mengenai penyidikan murni hanya dari penyidik.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Erdi A Chaniago.

Pihaknya, kata Erdi A Chaniago, tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," kata Erdi A Chaniago.

Erdi A Chaniago menegaskan, bahwa lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.
Karena itu, kebijakan membuka atau menutup TKPmerupakan kewenangan dari penyidik.

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi.***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah