Polda Jabar Sebut Keterangan Saksi Pembunuhan Subang Berubah, Kuasa Hukum : Danu Pemuda Lugu

- 2 November 2021, 22:37 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago (kiri) saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago (kiri) saat diwawancarai beberapa waktu lalu. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

 BERITA SUBANG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago memastikan bahwa Polres Subang tetap konsisten untuk melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Subang yang menggegerkan.

 Hanya saja, penyelidikan agar tersendat akibat ada beberapa masalah, salah satunya informasi yang berubah-ubah dari keterangan saksi-saksi.

 "Solusinya adalah pihak kepolisian mencoba untuk mencari kesusaian antara keterangan saksi dan fakta di lapangan. Polres Subang masih bekerja untuk mencari dan menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku pembunuhan yang jadi tujuan dari penyidikan ini," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Graha Bhayangkara Cicendo, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa 2 Oktober 2021.

Menurut Erdi Adrimula Chaniago, perubahan keterangan atau informasi berarti saksi mengubah keterangan yang sebelumnya telah disampaikan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Yosef Minta Danu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Subang

“Memang ada kalanya, saksi melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus. Misalnya dia melihat ada helm, tapi tidak ingat warnanya. Keterangan soal warna selalu berubah. Nah ini masih ditanyakan. Ini salah satu contoh saja," ujar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

 Karena keterangan saksi yang berubah, kata Kabid Humas Polda Jabar, penyidik tidak boleh gegabah dalam menentukan petunjuk dan bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya.

Ia mencontohkan keterangan salah satu saksi yaitu Danu yang mengaku menemukan gunting di bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Itu yang kami harus yakinkan. Keterangan ini (Danu menemukan gunting) tidak akan kami kesampingkan karena penyidik sudah melakukan olah TKP. Yang dilakukan penyidik adalah fakta di lapangan," tutur Kabid Humas.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x