Subang Segera Miliki Mal Pelayanan Publik, Tingkatkan Kualitas Integrasi Layanan Terkait Izin dan Non Izin

- 30 September 2021, 03:29 WIB
Sekda Subang, Asep Nuroni (tengah) melakukan groun breaking pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang di eks Pasar Panjang, Rabu (29 September 2021).
Sekda Subang, Asep Nuroni (tengah) melakukan groun breaking pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang di eks Pasar Panjang, Rabu (29 September 2021). /Dok. Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Sekertaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni menggelar ground breaking pembangunan Mal Pelayanan Publik, berlokasi di eks Pasar Panjang, Rabu (29 September 2021).

MPP merupakan kantor publik terintegrasi guna menciptakan kondisi suportif dan kondusif terkait layanan perizinan dan non perizinan.

Hal tersebut berdasar Undang-Undang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan MPP.

Asep Nuroni mendampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Prof. Dr. Diah Natalisa menyampaikan apresiasi kepada Kushendar selaku Dirut PT. BEJ, dan H. Mubarok selaku Dirut PT. MMP.

Dirinya mengungkap keterliban mereka mewujudkan MPP Kabupaten Subang.

"Terima kasih atas kesediaan PT. Bima Eka Jaya dan H. Mubarok untuk memfasilitasi kami dalam membangun Kabupaten Subang," ucap Asep Nuroni.

"Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih berkualitas," imbuhnya.

"Semoga kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT. Bima Eka Jaya serta Pak H. Mubarok, sesuai dengan namanya, dapat terus berjalan dan membawa keberkahan," tutup Sekda Subang.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi di Kabupaten Subang Kamis, 30 September 2021: Tersedia Dosis 1 dan 2 Untuk 500 Orang

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah