Kriminolog : Kasus Pembunuhan di Subang Terencana dan Libatkan Banyak Pelaku

- 6 September 2021, 17:33 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Kembali Panggil Yosef dan Istri Mudanya, Sudah Terungkap?
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Kembali Panggil Yosef dan Istri Mudanya, Sudah Terungkap? /tangkapan layar/YouTube/Aksara Jabar TV/

 

BERITA SUBANG - Yesmil Anwar Kriminolog Universitas Padjajaran (Unpad) menduga kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Subang yang menewaskan ibu dan anak perempuan telah direncanakan secara matang dengan melibatkan banyak pelaku.

 Itu sebabnya, kata Yesmil Anwar, aksi pembunuhan tersebut sangat rapi dan hingga saat ini bahkan sulit dibuktikan.

Menurut Yesmil Anwar, kasus pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUH Pidana. Adapun ancaman pidananya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup, dan maksimal pidana mati.

 Baca Juga: Kuasa Hukum Yakin, Yosef dan Mimin Tidak Terlibat Pembunuhan di Subang

Yesmil Anwar mengharapkan pihak kepolisian menemukan motif pelaku dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

 Yesmil Anwar  mengungkapkan, biasanya ada tiga motif utama yang menyertai dalam setiap kasus pembunuhan berencana.

 Pertama, adanya motif hubungan sosial. Kedua, hubungan asmara. Terakhir, motif kekuasaan dan harta.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis di Subang, Punya Akses ke Rumah Korban, Yoris Diperiksa

 "Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang yang melakukan tindak kejahatan," kata Yesmil Anwar.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x