Subang PPKM Level Berapa? Ini Kata Mendagri, Ternyata Berhasil Mengelola Penanggulangan Covid-19

- 26 Agustus 2021, 03:42 WIB
/Dok. Instagram @polres_subang/

BERITA SUBANG - Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini mengumumkan bahwa puluhan daerah di Indonesia berhasil turun level terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada lanjutan PPKM mulai 24-30 Agustus 2021.

Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro dikutip ANTARA Selasa, 14 Agustus 2021 lalu menyebutkan dari 128 kabupaten/kota di tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang menerapkan, ada 10 kabupaten/kota di empat provinsi yang berhasil turun ke PPKM Level 2 dari PPKM level 3.

Ternyata Subang, bersama sembilan kabupaten lainnya yakni Serang, Lebak, Tasikmalaya, Majalengka, Garut, Kudus, Jepara, Sampang dan Pamekasan, merupakan kabupaten/kota yang berhasil menurunkan levelnya ke PPKM level 2.

Baca Juga: Korban Pembunuhan di Subang Amalia Mustika Ratu Ternyata Ditemukan Tanpa Busana, Polisi Bilang Tidak Diperkosa

"Sebelumnya ada 2 wilayah, yang berada di level 2, Tasikmalaya dan Sampang. Kini, jadi 10 kabupaten kota yang telah berhasil mengelola manajemen penanggulangan Covid-nya atau turun ke level 2," kata Suhajar dalam keterangan persnya.

Kemdagri juga mengumumkan perbaikan level juga terjadi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Semarang Raya dan Banten.

Daerah tersebut, semula berada di level 4, berhasil turun ke level 3.

"Banyak sekali yang masuk ke level 3. Alhamdulillah, Jabodetabek, hari ini semuanya di level 3. Begitu pula untuk Banten, Banten seluruhnya hijrah masuk ke level, 3," ucapnya.

Sementara itu, di Jawa Timur, wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan level adalah Surabaya Raya. Sidoarjo, Kota Surabaya, Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Gersik dan Kabupaten Bangkalan.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x