BERITA SUBANG - Muspika Kecamatan Cibogo yang meliputi Kapolsek Cibogo, Camat Cibogo, serta Danramil Cibogo pimpin rapat terkait sosialisasi penerapan PPKM Darurat di wilayahnya bersama seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Cibogo, Senin 05 Juli 2021 sekitar pukul 9.00 WIB, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Cibogo.
Ada yang unik dan menarik dalam rapat tersebut, pasalnya, ditengah pandemi yang semakin meningkat di wilayah Kabupaten Subang rapat tingkat Kecamatan Cibogo tersebut di gelar di ruang terbuka sambil berjemur.
Atas arahan dari Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H., kegiatan dilaksanakan oleh Camat Cibogo, Kapolsek Cibogo, Danramil 0501 Subang (yang diwakili oleh Babinsa), Kepala KUA Kecamatan Cibogo, Kepala Puskesmas Cibogo, beserta seluruh Kepala Desa se Kecamatan Cibogo.
Kegiatan rapat koordnisi Muspika plus para Kepala Desa se-Kecamatan Cibogo ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, dalam rangka Ops Aman Nusa II tahun 2021, yang berlaku sejak tanggal 03-20 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga: Bupati Subang Respon Instruksi Jokowi dan Mendagri Berlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali
Dalam kesempatan tersebut, Musipka Cibogo (Camat, Kapolsek dan Danramil) menekankan kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Cibogo untuk lebih aktif mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai larangan-larangan yang tercantum dalam surat edaran Mendagri, Gubernur dan Bupati Kabupaten Subang.
Surat edaran tersebut mengatakan agar Kepala Desa pun menekankan lagi kepada warga masyarakat yang akan melaksanakan perhajatan supaya membatalkan penampilan hiburan, akan tetapi untuk akad nikah tetap dilaksanakan dengan memperketat Prokes, dengan jumlah peserta tidak lebih dari 30 orang atau akad nikah dilaksanakan di Kantor KUA untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Melalui forum tersebut, para Kepala Desa Sanggup untuk sosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat, mengenai larangan-larangan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.