Mahasiswa Gelar Diskusi Publik Secara Lesehan di Depan Kantor DPRD Jabar, Topiknya Mega Skandal Korupsi !

- 3 Juni 2021, 18:06 WIB
 Diskusi publik oleh Hikmah Budhi, GMKI, KAMMI, Badko HMI, dan PMKRI. /Foto: Aksara Jabar
Diskusi publik oleh Hikmah Budhi, GMKI, KAMMI, Badko HMI, dan PMKRI. /Foto: Aksara Jabar /

Para mahasiswa tersebut menuntut adanya adanya kontrol yang dapat memastikan dana aspirasi/pokir dewan DPRD Provinsi Jawa Barat agar digunakan sesuai dengan PP No 16 Tahun 2010 pasal 55, Permendagri Pasal 78 dan Pasal 178.

Hal ini bertujuan sebagai sistem kontrol untuk mencegah terjadinya penyelewengan Anggaran Publik.

"Diskusi ini bertujuan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi DPRD. Bagaimana transparansi, akuntabilitas, efektifitas, efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program harus diaplikasikan sebagai prinsip dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkap Anam.

Dana aspirasi masyarakat/Pokok Pikiran sejatinya merupakan dana dari hasil aspirasi masyarakat sebagai konstituen, dan itu merupakan hak masyarakat sebagai konstituen, bukan hak personal dewan dan kelompoknya.

Para mahasiswa mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat agar mengawal dana aspirasi, mengawal seluruh anggaran publik, dan mengawal kerja pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif.

Disclaimer: artikel ini telah tayang di Aksara Jabar dengan judul Kawal Anggaran Publik, Mahasiswa Gelar Diskusi Mega Skandal Korupsi di DPRD Provinsi Jabar

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah