Mahasiswa Gelar Diskusi Publik Secara Lesehan di Depan Kantor DPRD Jabar, Topiknya Mega Skandal Korupsi !

- 3 Juni 2021, 18:06 WIB
 Diskusi publik oleh Hikmah Budhi, GMKI, KAMMI, Badko HMI, dan PMKRI. /Foto: Aksara Jabar
Diskusi publik oleh Hikmah Budhi, GMKI, KAMMI, Badko HMI, dan PMKRI. /Foto: Aksara Jabar /

BERITA SUBANG - Mahasiswa menggelar diskusi publik secara lesehan di depan kantor DPRD Jabar, dengan topik Mega Skandal Korupsi.

Mengambil tema 'Bersih-bersih Jawa Barat, Telaah: Mega Skandal Korupsi di DPRD Provinsi Jawa Barat' para mahasiswa menggelar lesehan di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, pada Rabu 2 Juni 2021.

Diskusi tersebut diselenggarakan secara gabungan oleh Hikmah Budhi, GMKI, KAMMI, Badko HMI, dan PMKRI.

Seperti dikutip Aksara Jabar dari siaran pers bersama, diskusi tersebut dilangsungkan sebagai kekecewaan mereka terkait pemberitaan beberapa kasus korupsi di DPRD Jawa Barat.

Termasuk di dalamnya adalah kasus dana aspirasi/ pokok-pokok pikiran anggota dewan DPRD Provinsi Jawa Barat yang di perjual belikan antar angggota dewan, dan pengusaha (dikorupsi) dengan skema banprov, untuk Kabupaten Indramayu pada tahun 2017-2019, hingga menjerat beberapa anggota dewan DPRD Provinsi Jawa Barat, pengusaha, dan birokrat di tingkat daerah.

"Kami melihat bahwa kasus ini merupakan tindakan korupsi yang terpola, melibatkan banyak aktor, dan berpotensi besar terjadi atau dilakukan oleh anggota dewan DPRD Provinsi Jawa Barat bukan hanya periode lalu, tetapi berpotensi terjadi sampai sekarang," tutur Ketua Badko HMI Jabar, Khoerul Anam Gumilar seperti dikutip Aksara Jabar.

"Karena tidak adanya transparansi tentang penggunaan anggaran anggota dewan di DPRD Provinsi Jawa Barat," sambungnya.

Diskusi oleh mahasiswa tersebut memunculkan dugaan adanya peran eksekutif, dalam hal ini birokrat terkait dalam polarisasi korupsi tersebut. Hal ini, kata para mahasiswa memperjelas bahwa korupsi ini terpola, dan merupakan mega skandal korupsi.

Seperti diungkapkan Anam diskusi tersebut merupakan rangkaian awal untuk melakukan kajian membedah polarisasi tindak pidana korupsi di Jawa Barat khususnya di DPRD Jawa Barat.

Para mahasiswa tersebut menuntut adanya adanya kontrol yang dapat memastikan dana aspirasi/pokir dewan DPRD Provinsi Jawa Barat agar digunakan sesuai dengan PP No 16 Tahun 2010 pasal 55, Permendagri Pasal 78 dan Pasal 178.

Hal ini bertujuan sebagai sistem kontrol untuk mencegah terjadinya penyelewengan Anggaran Publik.

"Diskusi ini bertujuan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi DPRD. Bagaimana transparansi, akuntabilitas, efektifitas, efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program harus diaplikasikan sebagai prinsip dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkap Anam.

Dana aspirasi masyarakat/Pokok Pikiran sejatinya merupakan dana dari hasil aspirasi masyarakat sebagai konstituen, dan itu merupakan hak masyarakat sebagai konstituen, bukan hak personal dewan dan kelompoknya.

Para mahasiswa mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat agar mengawal dana aspirasi, mengawal seluruh anggaran publik, dan mengawal kerja pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif.

Disclaimer: artikel ini telah tayang di Aksara Jabar dengan judul Kawal Anggaran Publik, Mahasiswa Gelar Diskusi Mega Skandal Korupsi di DPRD Provinsi Jabar

***

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah