Dugaan Pemberhentian 3 Direksi BUMD PT SS, Pospera Subang: 'Ini kan Langkah Bupati yang Cerdas'

- 26 April 2021, 04:49 WIB
Ilustrasi. Bupati Subang H. Ruhimat (atas, tiga dari kiri) saat RUPS Luar Biasa BUMD PT Subang Sejahtera sekaligus persetujuan pengesahan RKAP PT Subang Sejahtera Th 2020 di Hotel Nalendra Plaza Subang, Selasa 17 Desember 2019.
Ilustrasi. Bupati Subang H. Ruhimat (atas, tiga dari kiri) saat RUPS Luar Biasa BUMD PT Subang Sejahtera sekaligus persetujuan pengesahan RKAP PT Subang Sejahtera Th 2020 di Hotel Nalendra Plaza Subang, Selasa 17 Desember 2019. /dok. facebook.com Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Ketua Dewan Pembina Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Subang, Jawa Barat Handra Munandae menanggapi serius informasi terkait dugaan kuat telah terjadi pemberhentian tiga Direksi PT SS.

Handra Munandae salut atas langkah Bupati Subang H. Ruhimat dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atas perusahaan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang tersebut.

"Sikap bupati jelas di RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Kalau melihat normatifnya, bagus langkah bupati," ucapnya saat dihubungi Berita Subang, Minggu 25 April 2021. 

"Saya apresiasi buat bupati dengan berani mengambil keputusan memberhentikan tiga direksi sekaligus dan melakukan evaluasi menyeluruh," timpal Handra Munandae. 

"Ini kan bentuk langkah bupati yang cerdas," tandasnya.

Handra Munandae juga menyampaikan auto kritiknya agar permasalahan yang sesungguhnya terjadi di PT SS tersebut dibuka ke publik.

Menurutnya PT SS sebagai salah satu BUMD tentu saja menggunakan modal kerja bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Subang.

"Jadi publik harus dikasih tahu terang-benderang (dugaan permasalahan yang terjadi di PT SS), karena ini menyangkut uang negara," pinta Handra Munandae.

Baca Juga: Politisi Muda Nasdem Subang Apresiasi Tidakan Tegas Bupati Subang

"Terus apa hasilnya dalam setahun ini? (apakah) Uang habis ada kerugian negara?" kata Handra Munandae menyinggung lebih dari satu tahun kinerja Direksi PT SS, hasil dari proses seleksi terbuka (open bidding) pada akhir Tahun 2019 tersebut.

Lebih lanjut Handra Munandae berharap Bupati Ruhimat juga mampu mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Subang.

"Dengan keberanian-keberanian seperti ini mudah-mudahan beliau mampu mengevaluasi seluruh kinerja SKPD bukan hanya soal BUMD saja," pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun, Bupati Subang H. Ruhimat sebagai pemegang saham BUMD Pemkab Subang dengan mempertimbangkan hasil audit kantor akuntan publik dari Jakarta telah menolak laporan kinerja T.A 2020 Direksi BUMD PT SS dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada Jumat 23 April 2021.

Bahkan dikabarkan Bupati Subang Ruhimat kemudian memberhentikan sekaligus tiga Direksi PT SS.

Hingga saai ini Pemerintah Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar tersebut.***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah