Menag Gus Yaqut Larang Ibadah Ramadan Di Mesjid Wilayah yang Masih Zona Merah dan Oranye

- 12 April 2021, 23:13 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Doc.laman kemenag.go.id/beritasubang.com

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Ditengah Pandemi

"Ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemi. Segala bentuk aktivitas ibadah selama Ramadan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas)," imbaunya.

Menag menuturkan, kedisiplinan adalah bentuk pengendalian nafsu sebagaimana yang diajarkan oleh spirit Ramadan. Kedisiplinan dalam penerapan prokes juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat.

Baca Juga: Rumah Makan Ngeyel Tetap Buka di Bulan Suci Ramadhan, GP Ansor Subang: Jangan Main Hakim Sendiri

"Dengan keberkahan Ramadan, semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x