Di Subang, Jawa Barat, Ada 39 Desa Dihadiahi Sepeda Motor Karena Setoran PBB Tepat Target

- 11 Januari 2021, 21:38 WIB
Di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ada 39 desa yang diberi hadiah sepeda motor masing-masing karena setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinilai tepat target oleh Pemda.
Di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ada 39 desa yang diberi hadiah sepeda motor masing-masing karena setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinilai tepat target oleh Pemda. /Dokumentasi Pemda Subang/

BERITA SUBANG - Di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ada 39 desa yang diberi hadiah sepeda motor masing-masing karena setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinilai tepat target oleh Pemda.

Masalah setoran PBB merupakan hal yang penting untuk Pemda Kabupaten Subang, pasalnya pada masa bupati sebelumnya, saking minimnya jumlah setoran, Pemda sampai harus mengerahkan pengacara negara untuk memastikan Kepala Desa mencapai target setoran PBB.

Tidak hanya di Subang, banyak warga di Provinsi Jawa Barat memang kurang mengindahkan kewajiban bayar PBB dan biasanya PBB dibayar jika yang bersangkutan menjual aset propertinya, atau rumah dan bangunan yang dimilikinya.

Baca Juga: Banyak Desa Tunggak Setoran PBB di Subang, di Desa Maningsal Itu Bukan Masalah, Apa Resepnya?

Pada era kepemimpinan Bupati H Ruhimat dan Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, Pemda Kabupaten Subang memberi ganjaran satu unit sepeda motor untuk setiap desa yang pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) untuk Buku 1 dan Buku 2 Tahun Anggaran 2020 dianggap tepat target.

Senin, 11 Januari 2021 diadakan seremonial penyerahan hadiah motor di halaman Rumah Dinas Bupati oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi kepada ke 39 Kepala Desa penerima.

Ahmad Sobari, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang dalam laporan yang diterima Berita Subang menyebutkan reward motor tersebut diberikan kepada desa atas pencapaian penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2).

Baca Juga: Pamanukan Terendam Banjir, Kapolsek Tingkatkan Patroli untuk Antisipasi Potensi Kriminalitas

Mereka yang menerima adalah yang telah mencapai angka 100 persen lunas PBB sampai dengan tanggal 30 September 2020 dari Ketetapan Pokok yang diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020.

Pemberian penghargaan tersebut terbagi dalam tiga cluster yaitu cluster 1 dengan nilai total sampai dengan Rp 100 juta berupa motor Honda Revo Fit, cluster 2 dengan nilai total Rp 101.000.000 sampai dengan Rp 200.000.000, berupa honda Vario, dan terakhir Cluster 3, dengan total nilai diatas Rp 201.000.000 berupa honda CRF 150.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, yang biasa dipanggil Kang Akur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan komponen penting dalam menopang pembangunan sebuah daerah.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah