Yosef Beri Petunjuk Baru Tentang Kasus Pembunuhan Subang

6 Oktober 2021, 22:05 WIB
Yosef Hidayah Beri Petunjuk Baru Tentang Kasus Pembunuhan Subang /Foto: Tangkap layar youtube AksaraJabar.com/

BERITA SUBANG - Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang diperkirakan segera terungkap dalam waktu dekat. Sejumlah alat bukti sepertinya telah mengarah kepada Yosef Hidayah, ayah dari Amalia Mustika Ratu dan suami dari Tuti Suhartini, korban pembunuhan.

Namun demikian ada sejumlah fakta mengejutkan yang disampaikan Yosef tentang dugaan pelaku pembunuhan.

Menurut Yosef, pada saat ia kembali ke rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi, sebelum kedua korban ditemukan sudah tak bernyawa di bagasi mobil Alphard, ia sempat menelepon putrinya Amelia, namun tak dijawab.

Baca Juga: Hasil Otopsi Ulang Tuntas, Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rangkaian kesaksian itu disampaikan Yosef saat diperiksa penyidik di Mako Satreskrim Polres Subang. Pemeriksaan ini merupakan ke-13 kali bagi Yosef.

Sebenarnya, tidak ada pertanyaan baru yang dilontarkan penyidik
Dalam pemeriksaan selama 9 jam, dari Rabu 29 September hingga Kamis 30 September 2021 dini hari. Yosef dicecar 16 pertanyaaan yang semuanya mengulang dan menegaskan kembali peristiwa pada 15, 16, 17, dan 18 Agustus 2021.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan, semua keterangan Yosef telah dikonfrontir dengan pernyataan saksi lain. Hasilnya, cocok.

Rohman memastikan, tidak ada satupun keterangan Yosef yang berbeda dengan saksi lain yang juga menjalani pemeriksaan, yaitu Mimin Mintarsih yang merupakan istri kedua Yosef, Yoris Raja Amarullah, dan Muhamma Ramdanu alias Danu.

"Pertanyaannya masih seputar aktivitas Yosef sebelum dan setelah kejadian," kata Rohman Hidayat di Mapolres Subang, belum lama ini.

Jadi pada pagi hari, Rabu 18 Agustus 2021, ujar Rohman, Yosef menelepon korban Amel pukul 07.24 WIB. Telepon seluler (ponsel) Amelia aktif namun tidak ada yang mengangkat.

Kemudian pukul 07.26 WIB, Yosef menelepon Yoris, tapi yang mengangkat istrinya.

"Istrinya Yoris di telepon mengatakan, Yoris sedang tidur. Kemudian ketika Pak Yosef ada di kantor polisi, Yoris kemudian nelepon. Pemeriksaan ini hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan saksi yang lain berhubungan dengan Pak Yosef. Hari ini, itu saja tambahannya," ujar Rohman.

Pada hari kejadian, Rabu 18 Agustus 2021, tutur Rohman, saat mau keluar rumahnya, Yosef melihat bekas ban mobil. Jejak ban mobil yang masih baru itu ditemukan Yosef di pintu masuk rumahnya. Karena itu, Yosef langsung telepon Amel. Tapi posisi handphone Amelia tidak ada yang mengangkat.

Baca Juga: Tetapkan Tersangka Pembunuhan Subang Berdasarkan Alat Bukti atau Sampai 'Lebaran Kuda' Tidak Terungkap

"Jadi klop, 07.15 datang, 07.24 telepon Amel, tapi tidak ada yang mengangkat. 07.26 telepon Yoris tetapi yang mengangkat istrinya. Kata istrinya, Yoris sedang tidur. Beberapa saat kemudian, begitu Pak Yosef ada di kantor polisi, Yoris telepon," kata dia.

Mengenai isu pemblokiran rekening yayasan dan Amelia, Rohman memastikan tidak ada rekening yang diblokir.

"Bahkan, rekening saat ini dipegang oleh kepolisian untuk mengetahui transaksi di rekening Amel. Karena yang berkepentingan mengurus itu adalah keluarga, "kata Rohman.

Menurut Rohman, salah satu persyaratan dari bank itu adalah keterangan dari ahli waris. "Nah keterangan ahli waris inilah kemarin kami bikin melalui Kepala Desa Jalancagak dan sudah keluar. Tadipun sudah kami sampaikan persyaratan untuk membuka rekening Amel sudah ada dan kapan kepolisian meminta Pak Yoris dan Yoris untuk datang ke bank bersangkutan," jelas Rohman.

Rohman menyatakan, tidak ada pertanyaan tambahan dari penyidik. Semua pertanyaan yang dilontarkan pada BAP tambahan kali ini, masih seputar kejadian pada tanggal 15, 16, 17, dan 18 Agustus 2021.

"Hanya saja, sempat dikonfrontir soal kedatangan Danu (ke rumah Yosef) pada Minggu (15 Agustus 2021). Tapi sudah selesai dan pertanyaan fokus lagi soal kegiatan Pak Yosef. Danu lupa, tapi akhirnya diiyakan, Danu datang jam sepuluh malam lebih, Minggu malam," ujarnya.

Sementara itu, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef Hidayah, mendapatkan pertanyaan lebih banyak dari penyidik sebanyak delapan belas pertanyaan.

"Penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Bu Mimin terkait kegiatan atau aktivitas pada Senin 17 Agustus 2021. Seputar itu aja dari pagi sampai malem. Kapan Pak Yosef datang, posisi Bu Mimin seperti apa, masuk kamar jam berapa. Seputar itu aja, aktivitas tanggal 17, lebih fokusnya ke situ. Tidak ada pertanyaan baru," kata Deden Nasution, kuasa hukum Mimin. Sementara untuk kedua saksi Yoris serta Danu belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Subang dari Rabu 29 September 2021 sampai Kamis 30 September 2021 dini hari itu.

Pantau terus situs ini melalui Google News, agar lebih cepat mendapatkan update terkini.

***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler