Tempat Wisata di Selatan Subang Dinilai Banyak Bermasalah oleh Ketua DPC PDIP Maman Yudia, Kenapa?

2 Juni 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi tempat wisata di Subang Cisanca Banceuy /Instagram @subangexplorer/

BERITA SUBANG - Tempat wisata di wilayah selatan Subang dinilai banyak yang bermasalah karena ada yang didapati merusak kelangsungan ekosistem, tak berizin dan tidak menghasilkan pajak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.

Pernyataan tersebut dilontarkan Maman Yudia, Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Kabupaten Subang.

Tokoh muda di dunia perpolitikan di Kabupaten Subang ini mengatakan kepada Aksara Jabar bahwa hal penting terkait Objek Wisata Subang tersebut telah dibahas secara berulang dalam rapat kerja Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Subang.

Baca Juga: Rekruitmen PT Meiloon Segera Dibuka, Pemerintah Desa Gunung Sembung Lakukan Persiapan

"Kami mendorong Bupati Kang Haji Ruhimat agar melakukan penguatan kinerja birokrasi, khusunya di kinerja Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Dinas Perizinan (DPMPTSP) dan kinerja Dinas PUPR," ujar Maman ketuka ditemui Aksara Jabar di Kantor DPC PDIP Jalan KS Tubun Kabupaten Subang, Selasa 1 Juni 2021.

Maman, yang juga pernah menduduki kursi Plt Bupati Subang pada tahun 2008, menjelaskan himbauan fraksinya tersebut merupakan upaya dalam membantu pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Subang, terutama di wilayah selatan.

"Dalam hal ini kami juga tidak tendensius, semua berdasarkan masukan dari masyarakat di tiap Dapil yang diterima oleh para kader kami yang duduk di DPRD," ujarnya.

Yaman menganggap permasalahan tersebut seharusnya menjadi atensi para pejabat pemda.

Baca Juga: Patroli Berkuda Polsek Wanayasa Awasi Kamtibmas Lokasi Objek Wisata

"Khusunya di lingkungan hidup kita tahu seperti apa permasalahan sampah, kemudian kemarin ramai persoalan perizinan, adanya kegaduhan tersebut saya kira Bupati harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hal itu," kata Maman Yudia.

Masalah perizinan masuk diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Kerja Tim Teknis pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Subang.

Tim teknis yang terkait dalam proses perizinan diantaranya, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran, Kementrian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Aktivis maupun tokoh lokal sempat mengungkapkan banyak tempat wisata tak berizin di wilayah selatan Kabupaten Subang.

Iis Rochati, seorang aktivis lingkungan di Kabupaten Subang mengatakan beroperasinya tempat wisata tak berizin tersebut menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

"Mulai dari pematangan lahan, bentang alam sekarang banyak berubah yang awalnya kawasan hutan lindung resapan air, kini sudah alih fungsi ditanami bunga-bunga," kata Iis.

Iis meminta instansi terkait agar berupaya meminimalisir dampak negatif dari dibukanya tempat wisata di wilayah Subang selatan terhadap lingkungan.

"Bukan hanya perizinan yang mesti diurus, tapi pemerintah harus mengkaji untuk meminimalisir dampak negatifnya," pungkasnya.

Ia menambahkan objek wisata tak berizin juga tak memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah.

"Kalau tak berizin ya tak membayar pajak, jadi apa untungnya pemerintah, mereka tak punya pendapatan dari sana," pungkasnya.

Disclaimer: artikel ini telah tayang di Aksara Jabar dengan judul Marak Tempat Wisata Takberizin di Subang, Maman Yudia: Hal Itu Harus jadi Konsen Pemda

***

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler