May Day 2021, KSPI Subang Temui DPRD dan Disnaker, Curhat Banyak Aturan Buruh Tidak Relevan: THR Bisa Dicicil?

2 Mei 2021, 21:17 WIB
Audiensi perwakilan buruh dengan DPRD Subang /Dok. KSPSI Subang/

BERITA SUBANG - Dalam rangka memperingati May Day 2021, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Subang, menggelar audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas snaker dan Kesbangpol Kabupaten Subang, pada Sabtu 1 Maret 2021.

Dalam audiensi yang bertempat di Ruang Rapat Bamus DPRD Jalan Dewi Sartika No 1
Warlan, Ketua KSPSI Kabupaten Subang menyampaikan maksud dan tujuan KSPSI mengadakan audiensi. 

Pada momen perayaan May Day 2021, para buruh mengeluhkan sejak zaman mulai Bupati Ojang Sohandi hingga Bupati Ruhimat, rencana Perda (peraturan daerah) yang membela kepentingan buruh belum terealisir.

"Saat ini banyak aturan terkait kepentingan buruh yang menurut kami tidak relevan contoh THR bisa dicicil," kata Warlan.

Selain itu, sebelumnya ramai di berita, ada perusahaan yg mempekerjakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi ketika ditanyakan ke HRD perusahaannya mereka bilang tidak mengetahui kalau hal tersebut melanggar aturan.

Baca Juga: KSBSI Berikan Simpati Kepada Pemerintah Terkait Bantuan Kepada Buruh Terdampak Pandemi Covid-19

"Kami akan mempertanyakan sejauh mana peran Pengawasan Dewan Tenaga Kerja DPRD Subang, itu sudah sampai kemana,  kerena seperti kita ketahui bersama ada beberapa  perusahaan yg memberikan Upah di Kab. Subang masih ada yang dibawah UMK," ujar Warlan.

Warlan menegaskan buruh sebenarnya tidak suka unjuk rasa karena butuh biaya, waktu dan tenaga.

"Tetapi bagaimana? perusahaan dan pengawas sering tidak sesuai perannya, sehingga kami terpaksa menuntut hak kami sebagi buruh," kata Warlan.

"Kami ingin Disnakertrans jangan mengirim surat kepada Pengusaha setelah ada kejadian,  dan masalah tetap kami ingin langkah apa yg akan diambil Disnakertrans untuk menghindari terjadi masalah antara perusahaan dan buruh."

Ketua Komisi IV DPRD Subang H Ujang Sumarna mengatakan sejak pertama kali dirinya menjabat sebagai ketua komisi IV DPRD banyak para wakil rakyat diwariskan aturan dan Perda yang belum selesai.

Baca Juga: Rabu, 21 April 2021 Lalu, Aliansi Buruh Subang Bersatu Demo di Kantor Disnakertrans Subang, Apa Tuntutannya?

"Insya Allah, setelah lebaran rekan-rekan semua akan kami undang termasuk dari buruh"  Ucap H.Ujang.

"Saya selalu update perihal perkembangan rekan rekan buruh dan kami tidak pernah diam. Selalu bergerak, termasuk mendatangi pengusaha, termasuk pengusaha dari Korea dan lain nya," kata Ujang.

Kadisnakertrans Subang Yeni Nuraeni mengatakan ia mengapresiasi perwakilan buruh, yang telah proaktif untuk memperjuangkan hak dari rekan-rekannya.

"Keluh kesah yang telah disampaik kepada kami dalam hal ini wakil pemerintah dibidang tenaga kerja akan ditindak lanjuti. [Kami] akan terus bergerak dan proaktif dan tidak akan tinggal diam untuk menindak lanjuti tuntutan buruh, walau belum selesai semuanya," kata Yeni.

"Memang kami akui dalam hal penyelesaian hak-hak buruh, sekarang ini kami terkendala anggaran tetapi  ayo kita bersama-sama mencari jalan keluar terbaik," kata Yeni.

"Dinamika buruh semua kami akomodir tetapi kami akui jg memang belum semua, tapi Insya Allah setelah lebaran perusahaan mana saja yg masih belum memenuhi kewajiban nya maka akan kami mediasi kembali."

Selanjutnya Yeni mengatakan kenapa beberapa Perda belum terbit karena "Memang kami masih kekurangan anggaran dan kami juga selain satu sisi harus  mengurus kepentingan buruh tetapi kami juga disisi lain harus mengurus bagaimana perusahaan bisa menampung tenaga kerja, bagaimana investasi bisa masuk ke Subang."

Acara silaturahmi tersebut dihadiri Ketua Komisi lV DPRD kab subang H.Ujang Sumarna,
Ketua Disnakertran Subang Yeni Nuraeni, Kepala Kesbangpol Subang Udin Jazudin, dan Kasat Sabara Polres Subang AKP Endang S.

Selain itu juga turut hadir sebagai anggota perwakilan KSPSI Subang sebanyak 20 orang.
Kegiatan audiensi selesai pukul 13.04 WIB, selama kegiatan berlangsung dengan situasi tertib, aman dan kondusif. ***

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler