Rabu, 21 April 2021 Lalu, Aliansi Buruh Subang Bersatu Demo di Kantor Disnakertrans Subang, Apa Tuntutannya?

25 April 2021, 22:23 WIB
Masa aksi buruh di Subang bersiap melakukan demo di depan kantor Disnakertrans Subang Rabu, 21 Maret 2021. /Dok. Aliansi Buruh Subang Bersatu/

BERITA SUBANG -Di bulan Ramadhan, pada hari Rabu, 21 April 2021 lalu, Aliansi Buruh Subang Bersatu (ABSB) melakukan aksi damai di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang. Apa tuntutannya?

Berikut liputan khusus BeritaSubang.Com terkait aksi damai ABSB di depan kantor Disnakertrans Subang.

Demo diketahui dilakukan pada sekitar pukul 10.00 WIB dimana massa aksi tiba di depan kantor Disnakertrans sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka tidak langsung melakukan aksi karena menunggu adzan Dzuhur untuk melakukan shalat berjamaah.

Tuntutan para buruh tersebut adalah menuntut kenaikan upah dan para orator langsung melangsungkan aksinya, yang disampaikan oleh Ayub dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), yang menyampaikan ketidak-puasan para buruh terhadap upah mereka, yang dianggap terlalu rendah.

Banyak buruh bekerja tidak dibayar?

Ada juga perwakilan buruh lainnya Hesti Setyorini yang melakukan orasi yang sama dengan mengatakan banyak buruh yang bekerja namun sering sekali tidak dibayar di Kabupaten Subang. 

Ia menganggap banyak perusahaan masih belum menjalankan aturan. "Maka dari itu, kami menuntut keadilan terhadap pemerintah agar Omnibuslaw dicabut karena merugikan kaum buruh," ucapnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 02:00 WIB, akhirnya ada audiensi dengan Kadisnakertrans Kabupaten Subang, Anggota DPRD Subang, perwakilan dari Apindo, perwakilan Bagian Hukum Pemda Subang, Perwakilan Dinas Pengawasan Provinsi Jabar, Kasie HI Disnakertrans Subang, Staf Perlin Disnakertrans Subang, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Subang.

Di pihak buruh, hadir perwakilan Serikat Buruh, Ketua FSPMI Subang, perwakilan KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Subang), SBSI dan Ketua Serikat Pekerja Nasional) SPN Subang.

Baca Juga: Kadis Lingkungan Hidup Subang Rona Mairansyah Apresiasi Positif Kompensasi Banjir PT Taifa kepada Warga

Dalam audiensi tersebut Kadisnaker Subang Yeni Nuraeni menyampaikan, "Kami atas nama pemerintah terkait tuntutan rekan-rekan buruh yang ada di Kabupaten Subang akan kami bahas dengan para pengusaha atau pemilik perusahaan yang di wilayah Kabupaten Subang, yang mudah-mudahan dapat memenuhi apa yang diinginkan oleh rekan-rekan."

Menimpali komentar Yeni, Ketua serikat FSPMI Kabupaten Subang Suwira menyampaikan beberapa hal yang diantaranya:

a. Terkait mekanisme kenaikan upah diatas upah minimum yang masih belum menjadi dasar sebuah keharusan bagi perusahaan sektor yang telah megupah diatas upah minimum untuk mau menaikan upah 2021 yang harus berlaku sejak per 01 Januari dan unsur pemerintah harus benar - benar mengawasi pada pelaksanaannya.

b. Terkait dengan kenaikan Upah yang tidak ada kejelasan, sebanyak 23 perusahaan yang ada di Kabupaten Subang tindakan apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

c. Harapan kami semua selaku Pekerja/Buruh, agar pejabat dan pemerintahan Kabupaten Subang mempunyai kesadaran untuk memperhatikan Buruh serta agar benar-benar diperhatikan.

d. Disnakertrans Subang agar terus memantau dan sampai mana tanggapan pihak perusahan terkait surat himbauan yang dilayangkan Disnakertrans Subang terhadap perusahaan untuk dilakukan perundingan, ungkap Suwira.

Baca Juga: Hoaks, Kabar PT Meiloon Technology Indonesia Sedang Ada Lowongan Kerja, Pabriknya Saja Belum Selesai

Perundingan berjalan cukup alot, akhirnya Kadisnakertrans Subang menutup audiensi.

"Terimakasih atas masukannya dari rekan Buruh dan selanjutnya kami akan melakukan kunjungan terhadap perusahaan yang tidak menanggapi surat edaran untuk dilakukan perundingan dengan Serikat Pekerja," ucap Yeni.

"Biar jelas kedua belah pihak bisa dihadirkan agar ada titik temu, karena kami pun berharap sama dengan rekan-rekan menginginkan seluruh warga subang yang berprofesi sebagai buruh bisa mendapatkan gaji yang layak dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Yeni.

Sebanyak 99 personel polisi dikerahkan untuk melakukan pagar betis dalam menjaga demo buruh di Subang Rabu lalu agar tetap kondusif/Dok. Polres Subang

Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengirimkan Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah, didampingi Perwira Polres Subang dan sejumlah personel hinggal sebanyak 99 personel. 

Kompol Yayah mengatakan, "Kegiatan aksi buruh ABSB ini, dari awal sampai ahir berjalan dengan aman dan lancar tidak ada gesekan sama sekali bahkan tidak sampai membuat kemacetan jalan raya."

***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler