Delapan pebulutangkis Indonesia kena Skorsing Tiga Tahun Hingga Seumur Hidup

- 9 Januari 2021, 11:35 WIB
 Logo Federasi Bulu Tangkis Dunia BWF /BWF
Logo Federasi Bulu Tangkis Dunia BWF /BWF /

BERITA SUBANG -  menjatuhkan sanksi terhadap delapan pebulutangkis Indonesia yang melanggar peraturan integritas berupa pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan, dan/atau taruhan bulu tangkis.

Sanksi bagi para pemain bulu tangkis Indonesia itu berupa skorsing mulai dari tiga tahun hingga seumur hidup dari aktivitas dan kegiatan pertandingan.

Kedelapan pemain untuk sementara diskors mulai Januari 2020 hingga keputusan dibuat melalui proses dengar pendapat.

Baca Juga: Adama Traore Cetak Gol Tunggal di Laga Wolverhampton Wanderers vs Crystal Palace

"Laporan dari whistleblower memungkinkan Unit Integritas BWF untuk memulai penyelidikan dan mewawancarai sejumlah pemain terkait masalah tersebut," kata BWF dalam pernyataan Jumat  8 Januari 2021, seperti dikutip Channel News Asia.

Dalam kasus pertama, BWF mengungkapkan, Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto telah mengoordinasikan dan mengatur orang lain agar "terlibat dalam perilaku" dan telah diskors dari semua aktivitas terkait bulu tangkis seumur hidup.

Baca Juga: Contreng Like Konten Pornografi di Twitter, Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim

Sementara itu, Agripinna Prima Rahmanto Putra, Aditya Dwiantoro, Fadilla Afni, Mia Mawarti, dan Sekartaji Putri diskors antara enam dan 12 tahun, dan denda masing-masing antara US$ 3.000 dan US$ 12.000.

Menurut BWF, para atlet bisa mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x