Contreng 'Like' Konten Pornografi di Twitter, Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim

- 9 Januari 2021, 09:43 WIB
Politisi Fadli Zon angkat bicara terkait me-like video porno di twitter.
Politisi Fadli Zon angkat bicara terkait me-like video porno di twitter. /@fadlizon/twitter/@fadlizon

BERITA SUBANG - Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri karena akun media sosial Twitter milik Fadli yakni @fadlizon mencontreng (like) konten pornografi.

"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio dalam pesan singkatnya, Sabtu 9 Januari 2021.

Menurut dia, tindakan Fadli Zon sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polri Akan Pelajari Temuan Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," tuturnya.

Menurut dia, aktivitas media sosial Fadli Zon sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.

"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak ya, semua orang bisa lihat," kata dia.

Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.

Baca Juga: Lahan Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon Penuh, 158 Jenazah Dimakamkan Tumpang

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x