Dilanjutkan Zulkifli, Kilang Pertamina RU VI Balongan memiliki perhatian terhadap kelestarian lingkungan melalui program-program penanaman mangrove yang sudah sejak lama dilakukan, seperti di daerah Karangsong, serta pesisir pantai lainnya.
Selain itu, Pertamina RU VI Balongan juga berkontribusi sebagai pembayar pajak terbesar periode Tahun 2022 di Indramayu. Total pajak yang dibayarkan sebesar Rp 353.160.666.032.
Pajak ini dibayarkan oleh RU VI untuk memenuhi kewajiban Pajak Penghasilan yang terangkum dalam Pph Pasal 4 (2), 21 NE, 21 Employee, 22, 23, dan 26.
Mohamad Zulkifli berharap, keberadaan Kilang Balongan ini bukan nhanya bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui BBM yang dihasilkan, namun juga secara khusus memberikan manfaat kepada warga Indramayu.
"Semoga Indramayu semakin maju daerahnya, sejahtera raknyatnya," tutup Zulkifli. ***