7. Bulan Februari 2023 baru sampe tahap kesepakatan bahwa kami diwajibkan dua hal :
1. Simulasi revitalisasi MCK dan Pengelolaan MCK di 10 pasar milik perumda atau di 25 MCK
2. Sosialisasi program revitalisasi MCK dan Pengelolaan MCK dilakukan bersama-sama CV Bunga Matahari Tasikmalaya dan Perumda selama 1 bulan kepada pengelola lama MCK
3. Apabila ada aspek sosial dan hukum menjadi tanggung jawab CV Bunga Matahari Tasikmalaya
8. Di bulan Maret 2023 setelah melakukan sosialisasi dan kesiapan melakukan revitalisasi maka di tanda tangani berita acara negosiasi Antara CV Bunga Matahari Tasikmalaya
Jd proses menuju kontrak kerjasama begitu panjang dan baru sepakat ketika PJ Dirut Perumda yaitu pak ricky.
Ketika sudah menempuh semua prosedur hukum yg berlaku dan sudah menunaikan semua kewajiban sesuai kesepakatan dgn perumda
Tapi begitu mau dilakukan pengosongan Krn akan di lakukan revitalisasi semua pemilik MCK menolak Program revitalisasi MCK dan Pengelolaan MCK yg SDH disepakati bahkan di TTD kontrak
Dari 25 MCK, hanya 5 MCK hanya dgn sukarela mau kerjasama mengikuti program revitalisasi MCK dan Pengelolaan MCK
Saya ingin merangkul semua pengelola lama MCK untuk mengikuti program tersebut