Sengkarut Revitalisasi dan Pengelolaan WC Pasar Juara Kota Bandung Berujung Pendaftaran Gugatan di PN Bandung

- 12 Agustus 2023, 19:09 WIB
Ilustrasi toilet.
Ilustrasi toilet. /Pixabay/FreeToUseSounds/

 

BERITA SUBANG - Sengkarut penunjukan CV Bunga Matahari Tasikmalaya ( CV BMT) oleh Perumda Pasar Juara Bandung dalam program revitalisasi sekaligus pengelolaan WC atau MCK jadi pangkal pendaftaran gugatan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).

Padahal menurut Direktur Utama CV BMT Harry Khoirul Anwar, bahwa pengelola lama bisa jadi bagian dalam program ini.

Meski demikian, Harry mengaku tetap menghargai langkah pengelola lama yang membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

Sebelumnya beredar kabar bahwa mekanisme penunjukan pengelolaan WC di sekitar 40 pasar milik Perumda Pasar Juara Kota Bandung tidak melibatkan aspirasi pengelola lama.

Pihak pengelola lama merasa tidak diajak musyawarah dan tidak pernah mendapat penawaran perpanjangan kontrak. Pengelola lama mengaku banyak bangunan WC/MCK yang didirikan secara swadaya.

Bahkan penunjukan CV BMT dinilai merupakan keputusan sepihak Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang tidak melibatkan pengelola lama.

Menanggapi kabar tersebut, Dirut CV BMT Harry Koirul Anwar memberikan klarifikasi.

Berikut penjelasan utuh Harry yang disampaikan tertulis pada Sabtu, 12 Agustus 2023, menjelaskan duduk perkara terkait revitalisasi dan pengelolaan MCK Pasar Juara Kota Bandung:

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x