Terlebih, kata dia, harta-harta yang diduga disembunyikan itu bisa saja dari perbuatan kejahatan, seperti pencucian uang. Sehingga menurut Boyamin, hal tersebut harus segera dituntaskan.
"Nah jadi harus dituntaskan semua siapapun yang tercatat atau terdata di Panama Papers maupun Pandora Papers dilakukan pendalaman oleh penegak hukum kita," katanya.
Baca Juga: Diduga Ngemplang Pajak, KPK akan Periksa Haji Isam dan Mumin Ali Gunawan
Lebih lanjut, Boyamin pun meminta agar harta-harta yang ada di luar negeri dibawa pulang. "Kalau enggak dilakukan penyitaan, karena bisa saja itu terkait dengan pencucian uang," ujarnya.